JAKARTA TANJUNG PRIOK (8/11/2022) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memfasilitasi masyarakat yang memiliki kapal-kapal berukuran dibawah GT. 7, yang belum memiliki status hukum kapal dan belum tersertifikasi keselamatan kapalnya. Layanan diberikan melalui Gerai Nasional E Pas Kecil di Pelabuhan Kalibaru dan TPI Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala
Kantor Kesyahbandar Utama (KSU) Pelabuhan Tanjung Priok Andi Hartono dalam
sambutannya saat membuka Gerai Nasional E Pas Kecil mengatakan layanan ini
diberikan untuk melindungi hak dan keselamatan para nelayan yang sedang
berlayar, dan juga dapat dijadikan jaminan Kredit Usaha serta memberikan
kemudahan data jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
"Layanan
Gerai Nasional E Pas Kecil ini gratis, diberikan kepada Para pemilik kapal
dalam hal ini nelayan yang berada di wilayah Kantor Kesyahbandaran Utama
Tanjung Priok melalui Himpunan Nelayan dan Koperasi Nelayan," ujar Andi.
Pelaksanaan
kegiatan ini dimulai dari tanggal 7 s.d. 11 November 2022, dan tidak dipungut
biaya apapun. Rangkaian kegiatan meliputi pelaksanaan pengukuran kapal,
pemberian E Pas Kecil dan ada pemberian life jacket 200 buah gratis bagi para
nelayan.
Kegiatan
gerai nasional ini dilaksanakan sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Nomor UM. 006/5/17/DK/2022 Tanggal 23 Agustus 2022 Perihal
Gerai Nasional E Pas Kecil.
Dengan
adanya Gerai Nasional E-Pas Kecil ini, diharapkan kapal-kapal nelayan yang
belum memiliki status hukum kapal dan belum tersertifikasi keselamatannya,
serta bagi Nelayan yang telah memiliki status hukum kapal dalam hal ini Pas
Kecil yang masih berupa sertifikat, dapat terlayani melalui program ini.
Turut
hadir di acara ini Ibu Fahira Idris DPD RI Provinsi DKI Jakarta sangat
berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok yang telah
mengadakan acara gerai ini.
"Harapan
kami semoga dengan adanya Gerai Nasional E Pas Kecil, pemilik kapal yaitu
nelayan-nelayan yang berada di wilayah Tanjung Priok tidak menyia-nyiakan
kesempatan ini, karena kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis,"
tutup Andi.
(Redaksi
ISL News/HUBLA/email:islnewstv@gmail.com).