PALEMBANG (3/8) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar sosialisasi keselamatan pelayaran dengan tema “Peningkatan Keselamatan Pelayaran’ di Perairan Jambi wilayah kerja Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Palembang.
Peserta
kegiatan sosialisasi keselamatan pelayaran ini adalah para operator Sarana
Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), para pemiliki kapal, para nelayan dan
stakeholder terkait lainnya.
Direktur
Kenavigasian, Hengki Angkasawan dalam sambutannya saat membuka acara
sosialisasi tersebut mengatakan bahwa acara sosialiasi keselamatan pelayaran
ini merupakan realisasi Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui
Maklumat Pelayaran No. 51/phbl/2022 tanggal 26 juli 2022.
“Maklumat
tersebut memerintahkan kepada semua kepala UPT Perhubungan Laut agar dapat
melaksanakan kegiatan kampanye dan sosialisasi keselamatan dan keamanan
pelayaran dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan kapal serta pencemaran
lingkungan maritim,” ujarnya.
Selain
itu, Hengki menjelaskan pentingnya kegiatan sosialisasi keselamatan ini sebagai
langkah antisipasi menyusul adanya prediksi cuaca ekstrem di beberapa wilayah
di Indonesia.
“Kami
dari Direktorat Kenavigasian selaku pembina teknis 25 Distrik Navigasi yang
tersebar di seluruh wilayah Indonesia sangat mendukung dan mengapresiasi acara
kegiatan sosialisasi ini dan berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat
seremonial namun ada implementasinya di lapangan dengan terciptanya keamanan
dan keselamatan pelayaran di wilayah Perairan Jambi,” ujarnya.
Terwujudnya
keselamatan pelayaran ini juga tak lepas
dari peran serta masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Sehingga
harus terjalin koordinasi yang baik antar semua pihak dan hal itu diharapkan
dapat meningkat dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.
Distrik
Navigasi Kelas I Palembang mempunyai wilayah kerja meliputi Provinsi Sumatera
Selatan, Provinsi Bangka Belitung Dan Provinsi Jambi. Kegiatan sosialisasi ini
akan dilaksanakan pada tiga tempat yakni Jambi, Bangka dan Palembang.
Dalam
rangka menunjang keselamatan pelayaran saat ini Distrik Navigasi Kelas I
Palembang mengoperasikan 4 unit menara suar yakni (mensu tg. Kalian dan mensu
tg. Ular di Pulau Bangka, mensu Penyusu di Pulau Belitung dan mensu tg. Jabung
di Jambi), 89 unit rambu suar dan 37
unit pelampung suar, 1 unit stasiun Vesel Traffic Service (VTS) di Palembang
dan 1 unit Stasiun Radio Pantai tg. Pandan di Pulau Belitung, 2 unit Stasiun
Radio Pantai di Pulau Bangka (SROP Muntok dan SROP Pangkal Balam) dan 3 unit Stasiun
Radio Pantai di Jambi yakni (SROP Jambi,
SROP Muara Sabak dan SROP Kuala Tungkal).
“Diharapkan
kepada para operator kapal agar mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen
Perhubungan Laut atau Menteri Perhubungan terkait keamanan dan keselamatan
pelayaran yang mana bahwa minimal kapal
30 GT agar memasang dan mengaktifkan perangkat AIS guna mengindentifikasi
posisi keberadaan kapal tersebut melalui stasiun VTS kami,” ujarnya.
Selain
itu, kepada para nelayan yang mengoperasikan kapalnya diharuskan untuk memiliki
alat komunikasi /radio yang bisa berhubungan dengan SROP atau panggilan darurat
serta wajib menyediakan life jacket (pelampung) di kapal guna mengantisipasi
terjadinya kecelakaan di laut akibat cuaca ekstrem dan hal lainnya yang tak terduga.
“Kepada
para narasumber agar dapat memberikan pemahaman kepada para peserta sosialisasi
betapa pentingnya keamanan dan keselamatan pelayaran dan jika ada permasalahan
di lapangan silahkan didiskusikan dan dicarikan jalan keluar penyelesaiannya,”
tutupnya.
Sebagai
informasi, kegiatan sosialisasi keselamatan pelayaran ini turut dihadiri Oleh
Gubernur Provinsi Jambi, Walikota Jambi,
Bupati Tanjung Jabung Barat, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jambi, Kepala
Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota
Jambi; seluruh Kepala UPT di wilayah kerja Disnav Palembang, serta stakeholder
terkait lainnya.
(Redaksi
ISL News/Humas Hubla/email:islnewstv@gmail.com),