Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sosialisasi Berakhirnya Masa Dispensasi Pendaftaran STID

16/04/22, 19:48 WIB Last Updated 2022-04-16T12:49:45Z

 



JAKARTA TANJUNG PRIOK  (ISL News) -
Sehubungan dengan Surat Edaran SE OP.TPK No. 8 Tahun 2022, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Sosialisasi Berakhirnya Masa Dispensasi Pelaksanaan Penerapan STID di Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu kemarin (13/4).


Rapat ini merupakan langkah sinergi kolaborasi antara Otoritas Perhubungan Darat dan Perhubungan Laut dalam pembinaan kelaikan kendaraan melalui program STID.


Sosialisasi dilaksanakan secara tatap muka maupun secara daring yang dipimpin oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr. Capt. Wisnu Handoko MSc dan dihadiri oleh instansi pemerintah, asosiasi terkait serta perusahaan-perusahaan yang sudah terdaftar PMKU Trucking di Kantor OP Utama Tanjung Priok.


Mulai 1 April 2022, Masuk terminal petikemas wajib menggunakan STID, Pemilik STID-S diperbolehkan masuk terminal petikemas sampai dengan tanggal 15 Mei 2022, tidak ada penerbitan STID-S lagi dan bagi kendaraan truk non petikemas diberikan waktu selama 3 bulan sejak tanggal 1 April 2022 untuk mendaftarkan STID dan berkegiatan di area terminal non petikemas.


(Redaksi ISL News/email:islnewstv@gmail.com).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sosialisasi Berakhirnya Masa Dispensasi Pendaftaran STID

Terkini

Topik Populer