JAKARTA (ISL News) - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) resmi melantik kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa bakti 2021-2026 di Jakarta, Kamis pecan kemarin (3/2/2022).
Kepengurusan baru ini merupakan tindak lanjut dari amanah
Musyawarah Nasional (Munas) Gapasdap ke-IX di Yogyakarta pada Oktober 2021.
Dalam Munas tersebut, Khoiri Soetomo kembali
terpilih menjadi Ketua Umum Gapasdap untuk periode 2021-2026. “Kepengurusan DPP
Gapasdap ke depan diharapkan semakin solid, kuat, dan mulai terjadi proses alih
generasi, sekaligus memberikan warna, serta kontribusi positif di dunia
transportasi penyeberangan Indonesia,”kata Khoiri dalam sambutannya pada acara
pelantikan di Hotel JW Marriot Jakarta, Kamis Pekan kemarin (3/2/2022).
Sebagai langkah internal organisasi, kata Khoiri, DPP Gapasdap
sedang memperkuat organisasi dengan membentuk DPC dan DPD baru yang sudah
memenuhi syarat, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
“Pembentukan DPC dan DPD akan memperluas jaringan kepengurusan di
seluruh Indonesia, dan mempermudah koordinasi, serta komunikasi dengan pemangku
kepentingan terkait,” ujarnya.
Menurut Khoiri, sebagai angkutan super massal, angkutan
penyeberangan harus mendapatkan perhatian khusus, karena telah menjalankan
sebagian fungsi pemerintah dalam menyediakan infrastruktur atau jembatan, di
samping sebagai sarana angkut. Dia menilai sektor angkutan sungai, danau, dan
penyeberangan sangat potensial untuk dikembangkan oleh pemerintah.
Selain itu, lanjut Khoiri, pihaknya akan meminta pemerintah
mengevaluasi tarif angkutan penyeberangan, lantaran tarif saat ini sudah
berlaku hampir 2 tahun. Padahal, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor
66/2019, evaluasi terhadap pelaksanaan tarif angkutan penyeberangan dapat
dilakukan 6 bulan setelah pemberlakuan tarif baru.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mengirimkan surat permohonan
kepada Menteri Perhubungan mengenai hal tersebut, sekaligus permohonan adanya
kenaikan tarif akibat adanya kenaikan komponen biaya, seperti kurs dolar
Amerika Serikat, tarif dasar listrik, dan lainnya,” paparnya.
Kondisi ini diperburuk dengan adanya penambahan izin kapal di
beberapa lintas komersial sebagai akibat aturan peralihan PM 104/2017 yang
mengakibatkan utilitas kapal mengalami penurunan. Hal ini terlihat juga di
lintas antarkota salam provinsi yang penambahan izinnya terus berlangsung.
“Karena itu Gapasdap akan mengajukan surat kepada beberapa kepala
daerah agar memberlakukan moratorium perizinan kapal,” ujar Khoiri.
Dia mengatakan Gapasdap juga akan meminta penegakan hukum yang
tegas terhadap pelanggaran kendaraan barang dengan muatan dan dimensi berlebih
atau over dimension over loading (ODOL), serta pemerintah tidak lagi menunda
rencana Zero ODOL 2023.
“Kita semua tahu tentang potensi bahaya yang ditimbulkan akibat
kendaraan ODOL, baik ketika di darat maupun saat di pelayaran,” tutur Khoiri
pada acara yang dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi.
(Red. ISL
News//email:islnewstv@gmail.com).