JAKARTA – CIREBON (ISL News TV) - Baru-baru ini, digelar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Multi Terminal Indonesia dan Serikat Pekerja Multi Terminal (SPMTI) resmi diperpanjang hingga Dua tahun ke depan yaitu Periode PKB 2021- 2023. Penandatanganan PKB ini dilaksanakan di Ruang Tokyo, Hotel Luxton , Cirebon pada Selasa, 30 November 2021.
Penandatangan
PKB tersebut dilakukan oleh Ketua SPMTI Teguh Setiaji dan Direktur Utama PT MTI
Gunta Prabawa disaksikan oleh Plt. Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Energi dan
Transmigrasi Jakarta Utara Siti Nurbaiti, Direktur SDM & Keuangan PT
Pelindo Solusi Logistik (PSL) Roy leonard, komisaris PT MTI Solikhin dan Edison
Simanjuntak.
Sebelum
ditandatangani PKB ini, terjadi perundingan PKB yang berlangsung dengan penuh
dinamika, dimana masing-masing pihak memiliki aspirasi untuk dimasukkan dalam
PKB 2021-2023. Namun, pada akhirnya seluruh pihak menyepakati poin-poin PKB.
PKB yang
berisi 17 (tujuh belas) bab dan 63 (enam puluh tiga) pasal ini menjadi langkah
awal terwujudnya hubungan industrial yang harmonis antara Manajemen dengan para
Pekerja PT MTI karena Serikat Pekerja dalam suatu perusahaan berperan sebagai
jembatan antara pekerja dengan manajemen. PKB yang merupakan salah satu
ketentuan dari peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di suatu Perusahaan
merupakan wujud dari peran Serikat Pekerja tersebut.
PKB tidak
hanya berperan penting dalam pengaturan hubungan industrial di tempat kerja. PKB
juga mampu menciptakan kenyamanan, kebahagiaan, dan kepuasan dalam bekerja.
Rasa bahagia, nyaman, dan puas tersebut lahir karena adanya pengaturan yang
jelas dalam PKB, baik yang menyangkut hak dan kewajiban antara pekerja dan
pengusaha maupun pengaturan terkait penyelesaian perselisihan
(Redaksi
ISL News TV/Humas IPC Logistics/ MTI ).