Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

KSOP Kelas IV Marunda Berikan Diklat BST Kepada Nelayan Cilincing

15/12/21, 10:25 WIB Last Updated 2021-12-15T03:32:46Z

 


JAKARTA (ISL News) – Belum lama ini Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) memberikan Pendidikan dan Latihan (Diklat) kepada awak kapal (ABK) atau Nelayan Kapal Tradisional Cilincing Jakarta Utara dengan pembekalan materi dan praktek bagi peserta Diklat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Sertifikat Kecakapan Kapal (SKK) 30 Mill. Pembekalan kepada Nelayan Cilincing itu dilakukan oleh KSOP Kelas IV Marunda kerja sama dengan Politeknik Pelayaran Banten.


Capt. Dapid Rikardo, M.MTr yang mewakili Direktur Poltekpel Banten sangat mengapresiasi berjalan suksesnya program dari awal sampai akhir. Capt. Dapid mengucapkan terima kasih terhadap tim KSOP Kelas IV Marunda yang telah mendukung penuh dengan segala sarana dan prasarana Diklat.

“Kami mengucapkan terima kasih terhadap pihak kecamatan Cilincing atas kesediaan memberikan tempat pelaksanaan Diklat selama ini,” Ujar Capt. Dapid Rikardo.


Hal senada dikemukakan Kepala KSOP Kelas IV Marunda Capt. Isa Amsyari, M.MTr, M.Mar. Dalam sambutannya menyatakan sangat bangga atas berhasilnya program yang dilaksanakan sesuai dengan harapan. Capt. Isa berpesan kepada seluruh peserta agar selepas Diklat ini bisa mengaplikasikan ilmu yang didapat dengan baik untuk bekerja mencari nafkah yang baik untuk keluarga.


Pada acara penutupan diumumkan bahwa dari 96 peserta seluruhnya dianggap lulus dengan baik. Selanjutnya kepada 96 peserta Diklat akan diberikan sertifikat BST KLM yang dikelurkan oleh Poltekpel Banten dan SKK 30 Mill yang dikeluarkan oleh KSOP Kelas IV Marunda. Sementara sertifikat tersebut dalam proses pencetakan maka para peserta diberikan Surat Keterangan Lulus program BST KLM dan SKK 30 Mill sebagai pengganti sertifikat selama sertifikat belum jadi yang diperkirakan dalam waktu seminggu baru selesai dibuat.

(Red. ISL News/email:redaksiislnewstv@gmail.com).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KSOP Kelas IV Marunda Berikan Diklat BST Kepada Nelayan Cilincing

Terkini

Topik Populer