Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) adalah satu-satunya badan klasifikasi di Indonesia yang bertugas untuk mengklaskan kapal-kapal niaga

28/12/21, 12:19 WIB Last Updated 2022-01-08T00:45:51Z

 



JAKARTA  (ISL News) - PT  Biro Klasifikasi Indonesia atau PT BKI (Persero) adalah satu-satunya badan klasifikasi di Indonesia yang bertugas untuk mengklaskan kapal-kapal niaga berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.


Kegiatan klasifikasi kapal BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan penilaian teknis atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar. Selain itu, BKI juga dipercaya oleh Pemerintah untuk melaksanakan survei dan sertifikasi statutoria atas nama Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Load Line, ISM Code dan ISPS Code.



Tidak hanya pengklasifikasian kapal, saat ini BKI juga telah memiliki ijin untuk melakukan pengklasifikasian terhadap bangunan lepas pantai atau fasilitas apung di lingkungan minyak dan gas. Bangunan Lepas Pantai sendiri meliputi F(P)SO, FPU, MODU, MOPU, FS(R)U, FLNG, Tank Barge, Single Point Mooring, Platform, Rig, Jacket, Pipeline dan fasilitas pendukung lainnya. 



BKI juga sudah melakukan proses klasifikasi untuk beberapa jenis fasilitas apung dan kapal penunjang bangunan baru maupun exisiting ataupun konversi, baik dual class maupun single class.


(Red. ISL News/email:redaksiislnewstv@gmail.com).

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) adalah satu-satunya badan klasifikasi di Indonesia yang bertugas untuk mengklaskan kapal-kapal niaga

Terkini

Topik Populer