Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Di 2 Pulau, Giat Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara Beri Saksi 9 Pelanggar ProKes

24/11/21, 14:27 WIB Last Updated 2021-11-24T07:27:52Z
 Jakarta - (maritimeline.id)
Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu terus menggelar Operasi Yustisi Gabungan bersama dengan Tiga Pilar dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 setempat di Dua pulau pemukiman di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (24/11).

Operasi Yustisi Gabungan yang dilaksanakan dengan berjalan kaki ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran adalah ruang publik yang sering dikunjungi warga dan wisatawan diantaranya Taman, Dermaga, Lapangan, Pantai dan Lingkungan pemukiman serta warung-warung makan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menyampaikan, bahwa saat ini wilayah Kepulauan Seribu masih Zona Hijau COVID-19 dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Satu namun tidak mengendurkan pihaknya melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan.

"Ops Yustisi Gabungan terus kita lakukan dengan maksud untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker diruang Publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID1-9," terangnya.
Dia menambahkan, seperti yang dilakukan pihaknya hari ini serentak mengadakan kegiatan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

"Dua dari Sembilan pelanggar yang kita dapati kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker, sementara Tujuh pelanggar lainnya kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu," ujar Asep.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di 2 Pulau, Giat Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara Beri Saksi 9 Pelanggar ProKes

Terkini

Topik Populer