Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Dapati 8 Pelanggar ProKes, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Beri Sanksi

07/10/21, 13:29 WIB Last Updated 2021-10-07T06:29:55Z
JAKARTA - (maritimeline.id)
 Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu terus melakukan Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka mendisiplinkan warga untuk menerapkan aturan ProKes (Protokol Kesehatan) dan mencegah penyebaran Covid-19. Kamis (7/10).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pihaknya bersama Tiga Pilar, Tim Satgas Covid-19 dan Tim KTJ (Kampung Tangguh) setempat mengadakan Operasi Yustisi di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.
"Iya, Ops Yustisi ini kita lakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam menerapkan ProKes dan mencegah penyebaran Covid-19," jelas Wisnu.

Wisnu menambahkan, dari kegiatan Ops Yustisi Gabungan di 2 (dua) pulau di maksud menyasar kepada warga yang berada diruang Publik diantaranya Dermaga, Lapangan, Pantai, RPTRA, Warung-warung kuliner dan lingkungan perumahan.
Dari kegiatan Ops Yustisi dimaksud mendapati 8 (delapan) pelanggar yang semuanya terkait masker.

"Dari 8 pelanggar, 6 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker," ujarnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dapati 8 Pelanggar ProKes, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Beri Sanksi

Terkini

Topik Populer