Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kep Seribu Perketat Aturan Prokes di 8 Pulau Pemukiman

03/05/21, 14:48 WIB Last Updated 2021-05-03T07:48:47Z
JAKARTA - (maritimeline.id) 
Dalam rangka mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19 di Pulau Seribu, Polres Kepulauan Seribu bersama Stakeholder di Kepulauan Seribu, Polsek jajaran dan Tim Kampung Tangguh Jaya melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19. Senin (03/05/2021).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Kompol Nur Jannah Hayati mengatakan, bahwa pihaknya setiap hari melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara memperketat aturan protokol kesehatan, melakukan rapid tes gratis, membagikan masker gratis, memberikan himbauan terkait protokol kesehatan, operasi yustisi gabungan hingga kegiatan 3T (trecing, testing, treatment).
Para warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dilakukan pengawasan protokol kesehatan ketat, diberikan himbauan dan dibagikan masker medis secara gratis.

Sesampai di pulau tujuan, para warga dan wisatawan setibanya di Dermaga Kedatangan dilakukan cek suhu badan dan diberikan pelayanan rapid tes gratis oleh Tim Kampung Tangguh Jaya dan Tim Kesehatan di Posko Kampung Tangguh Jaya yang ada di delapan pulau pemukiman.

Secara rutin setiap hari juga dilakukan kegiatan 3T (trecing, testing, treatment) untuk mengetahui lebih dini warga yang terpapar Covid-19 dan lebih cepat mengambil langkah tindakan, serta membantu kegiatan warga yang menjalankan isolasi mandiri.

"Setiap hari kegiatan kita evaluasi agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah dan kasus positif bisa ditiadakan," ujar Nur Jannah.

(Red./maritimeline.id)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kep Seribu Perketat Aturan Prokes di 8 Pulau Pemukiman

Terkini

Topik Populer