Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Tangkap Dua Penyelundup Narkoba di Terminal Penumpang Pelni

17/03/21, 16:34 WIB Last Updated 2021-03-17T09:34:26Z
1615971396091613-0

JAKARTA (maritimline.id)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Priok menangkap dua pria inisial MI dan MRR, pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu. 

 

Peristiwa penangkapan terjadi di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok pada Jumat (12 /03/2021). 


Tersangka MI dan MMR adalah penumpang dari KM Lawit asal Pontianak yang baru turun di Terminal penumpang Pelni di Pelabuhan Tanjung Priok. 

 

Berdasarkan informasi dari petugas Pospol Pelni yang melihat dan mencurigai barang bawaan kedua orang penumpang dari kapal tersebut dari hasil X-ray Debarkasi Terminal Penumpang Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

 

Kemudian Satresnarkoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin AKP. Rezha Rahandhi, melakukan pengamanan terhadap kedua orang tersebut. 

 

1615971389876036-1

Setelah dilakukan pengecekan ternyata kedua orang tersangka ini membawa tas hitam yang berisi paket narkotika jenis sabu kristal seberat 1.011 gram bruto dan paket sejenis di dalam bungkus makanan ringan terbungkus lakban coklat seberat 1.037 gram bruto. 

 

Setelah dikembangkan ternyata barang tersebut milik salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Semarang berinisial Gofal. 

 

Selanjutnya barang bukti dibawa ke Puslabfor Mabes Polri, sedangkan kedua tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

 

Dari penangkapan tersebut, total jiwa yang berpotensi diselamatkan sebanyak 5000 orang.(Red./maritimline.id) 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Tangkap Dua Penyelundup Narkoba di Terminal Penumpang Pelni

Terkini

Topik Populer