Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Tok, KPU Tikep Putuskan Tiga Bacalon di Pilkada 9 Desember 2020

23/09/20, 17:49 WIB Last Updated 2020-09-23T10:55:29Z

KPU Kota Tikep putuskan tiga pasang bacalon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung di Pilkada 2020. Pembacaannya pada Rabu (23/9) di aula KPU Kota Tikep. Foto : Sukardi.

Tidore
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui rapat pleno menetapkan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sebagai Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep tahun 2020, Rabu, 23 September 2020, di aula kantor KPU Kota Tidore.

Hasil pleno itu dituangkan dalam berita acara Nomor: 181/PL.02.3-BA/8272/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan tahun 2020.

Berita acara tersebut ditandangani Komisioner KPU Kota Tikep, Abdullah Dahlan (Ketua), Amirudin Ais (anggota), Abjan Kasim (anggota), Ismail Idris (anggota) dan Abdulharis Doa (anggota). 

Berikut 3 pasangan calon peserta pemilihan:

Pasangan calon Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Senin (AMAN) yang diusung PDI Perjuangan (7 kursi), PKS (2 kursi) dan Partai Perindo (1 kursi).

Pasangan calon Salahudin Adrias dan Muhammad Jabir Taha (SALAMAT) yang diusung PKB (3 kursi), Partai Demokrat (2 kursi) dan Partai Golkar (2 kursi).

Pasangan calon Basri Salama dan Muhammad Guntur Alting (BAGUS) yang diusung Partai Nasdem (3 kursi), PAN (3 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi).

Penetapan tiga pasangan itu dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Tidore Kepulauan nomor: 182/PL.02.3-Kpt/8272/KPU-Kot/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan 2020.

Karena kondisi pandemi Covid-19, pleno penetapan pasangan calon dilakukan secara tertutup, namun disiarkan langsung melalui akun facebook KPU Kota Tikep dan dilakukan konfrensi pers setelah penetapan Pasangan Calon.(LAK)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tok, KPU Tikep Putuskan Tiga Bacalon di Pilkada 9 Desember 2020

Terkini

Topik Populer