Sosialisasi Pilkades Kabupaten Pati. Foto : Wisnu |
Kegiatan sosialisasi yang digelar di ruang penjawi Pendopo Kabupaten Pati itu dihadiri Kepala Sub Bagian Pemerintah dan Desa (Pemdes) Teguh Widyatmoko, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati Dedi Kusmono.
"Saya datang untuk memberikan moral bagi panitia Pilkades di tiap Desa agar bisa melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan regulasi," ungkap Kejari Pati Dedi Kusmono.
Pemaparan yang disampaikan, menurutnya tentang aturan dan pelaksanaan Pilkades yang akan diselenggarakan, agar tidak terjadi kecurangan dan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Pilkades yang dilakukan oleh panitia."Saya berharap jangan sampai ada kecurangan, bahkan mengarah ke tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh panitia dalam pengelolaan anggaran Pilkades, jadi itu jangan sampai terjadi."Ujarnya.
Selain itu, lanjut Dedi, para panitia Pilkades harus selalu berpatokan dengan payung hukum yang sudah ditetapkan, bahkan untuk menetapkan bakal calon, panitia juga harus betul-betul melakukan pengecekan administrasi, misalnya, tentang syarat-syarat ijasah yang digunakan harus betul-betul dikaji terlebih dahulu, karena jangan sampai ijasah yang digunakan untuk mendaftarkan tidak sesuai."Panitia harus betul-betul mengkaji ijasah yang digunakan, karena biasanya untuk modus yang dilakukan mereka (calon kades,-red), mendaftarkan dengan ijasah tapi tidak ada sekolahnya, atau sekolahnya sudah mati, jadi panitia harus jeli," harapnya.
Meski begitu, Apabila ada laporan akan tetap ditindak lanjuti untuk mengklarifikasi, dan panitia harus melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang ada, karena kalau itu dilakukan maka tidak akan pernah ada persoalan,"Yang pasti saya selalu mendukung sepenuhnya, dan panitia Pilkades harus bisa melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan moral yang tinggi serta menjalankan sesuai dengan aturan yang ditetapkan,"Pintanya. (WISNU)