Wapres JK menjamu sahabatnya mantan Gubernur Aceh dr.Zaini Abdullah. Foto : Facebook |
JAKARTA- Jumat
(13/9), bertempat di ruang kerjanya, Wakil Presiden Jusuf Kalla
menerima sahabat lamanya sewaktu proses damai Aceh di Helsinki. Dia
adalah mantan Gubernur Aceh 2012-2017 dr. Zaini Abdullah.
Pertemuan tersebut begitu akrab. Fakhrulsyah yang juga pendiri SAPA ini mengatakan pertemuan itu berlangsung selama kurang-lebih 45 menit. Pukul 16:00 hingga 16:45 WIB mereka bercengkrama dengan akrab dan hangat.
Materi pembicaraan ada yang agak serius yakni soal pembatalan qonun Bendera dan Lambang Aceh oleh Menteri Dalam Negeri. Pembatalan itu, menurut dr. Zaini Abdullah, tidak sesuai dengan Undang Undang Pemerintahan Aceh.
Ia menandaskan, dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh, setiap keputusan pemerintah pusat yang menyangkut Aceh harus dikonsultasikan lebih dahulu dengan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Tatkala Menteri Dalam Negeri membatalkan Qonun Bendera dan Lambang Aceh, lanjut Zaini, menteri tidak berkonsultasi dahulu dengan Pemerintah Aceh dan DPRA.
Terkait dengan persoalan itu, Wapres JK mengatakan akan terlebih dahulu melakukan kajian mendalam. "Kita selesaikan hal ini sesuai dengan pembicaraan dengan Pak Zaini," kata Wapres JK.
Pada kesempatan tersebut, dr. Zaini Abdullah juga memohon pada Wapres JK agar memberikan kata sambutan dalam buku yang dibuatnya dan akan segera terbit. Buku itu berjudul "Perjuangan Tanpa Akhir" di mana merupakan otobiografi dari dr. Zaini Abdullah.
Fakhrulsyah Mega mengatakan, buku ini dalam waktu dekat akan diluncurkan. "Alhamdulillah Pak Wapres bersedia memberikan kata sambutan," tandas Fakhrulsyah Mega. (RED)