Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

KPPU Klarifikasi Dugaan Adanya Persekongkolan dalam Tender Biskuit di Kemenkes

18/09/19, 23:23 WIB Last Updated 2019-09-18T16:23:14Z
KPPU melakukan klarifikasi terkait dugaan persekongkolan tender biskuit di Kemenkes RI. Foto : Ist.
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan persekongkolan tender pengadaan  biskuit di Kementerian Kesehatan RI. Biskuit yang digunakan sebagai Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Ibu hamil dan balita ini diduga dimonopoli oleh produsen biskuit tertentu. Biskuit tersebut digunakan sebagai makanan tambahan bagi Ibu hamil dan balita dalam rangka pencegahan stunting. Penurunan angka stunting melalui pemberian makanan tanbahan telah menjadi program utama pemerintah Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa untuk mencetak SDM yang pintar dan berbudi pekerti luhur harus didahului oleh SDM sehat dan kuat salah satunya dengan menurunkan angka stunting. Hal itu ditegaskannya dalam sidang tahunan 16 Agustus lalu di depan sidang bersama DPR RI dan DPD RI

"Kita turunkan angka stunting sehingga anak-anak kita bisa tumbuh menjadi generasi yang premium," tegas Jokowi di kompleks parlemen Jakarta kala itu.

Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama, umumnya karena asupan makan yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun.

Menurut UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis) diukur dari standar pertumbuhan anak keluaran WHO. Menurut WHO, di seluruh dunia, diperkirakan ada 178 juta anak di bawah usia lima tahun pertumbuhannya terhambat karena stunting.

WHO menetapkan batas toleransi stunting (bertubuh pendek) maksimal 20 persen atau seperlima dari jumlah keseluruhan balita. Sementara, di Indonesia tercatat 7,8 juta dari 23 juta balita adalah penderita stunting atau sekitar 35,6 persen. Sebanyak 18,5 persen kategori sangat pendek dan 17,1 persen kategori pendek. Ini juga yang mengakibatkan WHO menetapkan Indonesia sebagai Negara dengan status gizi buruk.

Menurut data salah satu wilayah di Indonesia dengan angka stunting tertinggi adalah kabupaten Ogan Komering ilir. Angka stunting kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menurut Riskesdas mencapai 40,5% atau hampir setengah balita di OKI mengalami stunting. Bahkan, angka ini di atas angka stunting nasional 37%.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting dari status awal 32,9 persen turun menjadi 28 persen pada tahun 2019. Untuk pengurangan angka stunting, pemerintah juga telah menetapkan 100 kabupaten prioritas yang akan ditangani di tahap awal, dan kemudian dilanjutkan 200 kabupaten lainnya.

Hingga saat ini sejumlah pihak yang diduga ikut ambil bagian dalam kegiatan tender PMT sudah dipanggil KPPU. Pihak-pihak yang dipanggil sejauh ini masih dalam permintaan keterangan. KPPU sendiri sudah menemukan bukti awal  terjadinya persekongkolan namun belum menetapkan siapa dan pihak mana saja yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Sebuah sumber di KPPU mengatakan bahwa para pihak yang dipanggil masih sebatas memberikan keterangan. “Belum, masih diklarifikasi. Jika sudah selesai, laporan ini akan masuk ke penyelidikan” jelas sumber yang namanya tidak mau disebutkan.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah memang rawan terjadinya persekongkolan. KPPU sebagai wasit dalam persaingan usaha sejauh itu sudah menangani ratusan lebih kasus tender. Rata-rata perusahaan yang diduga bersekongkol dikenakan denda. Adapun maksimal denda yang dikenakan sekitar Rp 25 milyar per perusahaan.

Umumnya KPPU mengenakan Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999.  Pasal 22 itu berubunyi, "Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat." (RED)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPPU Klarifikasi Dugaan Adanya Persekongkolan dalam Tender Biskuit di Kemenkes

Terkini

Topik Populer