Drajad H. Wibowo menemui perwakilan KPK. |
Sedianya Amien Rais akan menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 5 Juni 2017 ini, namun urung dilakukan.
Terlihat Amien Rais hanya mengutus 4 orang perwakilan yakni politikus PAN Drajad H. Wibowo, Hanafi Rais, Hanafi Rais, Saleh Partaonan Daulay, dan Ansufri ID Sambo guna menanyakan kepastian sikap pimpinan KPK.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menolak menemui Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, yang "kekeuh" ingin mengklarifikasi soal uang sejumlah Rp 600 juta.
"Pimpinan KPK merasa belum bisa bertemu Pak Amien. Tergantung pimpinan KPK," kata Drajad Wibowo, politikus PAN, di KPK, Jakarta, Senin (5/6).
Drajad mengatakan, Amien tidak akan mendatangi KPK karena pimpinannya tidak mau menemui, meski mantan ketua MPR RI itu sudah berada di sekitar lembaga antirasuah, Kuningan, Jakarta Selatan. "Pak Amien ada di sekitar sini, tidak jauh. Jadi kalau pimpinan KPK bisa, ya tinggal datang," katanya.
Namun setelah menemui Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, menyatakan bahwa pimpinan tidak akan menemui Amien Rais. Drajat mengaku memahami sikap Agus Rahardjo Cs tersebut. "Pimpinan KPK katanya tidak bisa. Kalau tidak bisa, ya tidak apa-apa," katanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum dalam surat tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari menyebut ada aliran dana ke rekening Amien Rais sejumlah Rp 600 juta.
Menurut jaksa, aliran dana itu terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Transfer ke rekening Amien itu masing-masing sebesar Rp 100 juta pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Bukan hanya itu, mantan Ketua Umum PAN, Sutrisno Bachir, juga disebut menerima dana sebesar Rp 250 juta dari kasus korupsi ini pada 26 Desember 2006.