PENEGAKAN HUKUM ILLEGAL FISHING
Menteri Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman kapal di perairan Ambon. |
Menteri Susi juga berharap dengan ditenggelamkannya kapal Asing yang bernama Sino (nama salah satu kapal yang ditenggelamkan) ini adalah simbol dari kemenangan kita dalam memberantas pencurian ikan.
"Ini adalah simbol kemenangan, setelah beberapa tahun kita mengalami kekalahan, terutama di Indonesia Timur”, ujar Menteri Susi kepada wartawan di Pantai Tihlepuai, Desa Morella, Ambon (2/4).
"Ini adalah simbol kemenangan, setelah beberapa tahun kita mengalami kekalahan, terutama di Indonesia Timur”, ujar Menteri Susi kepada wartawan di Pantai Tihlepuai, Desa Morella, Ambon (2/4).
Lebih lanjut Menteri Susi mengatakan, selain memiliki lambang kedaulatan negara terkait illegal fishing, perairan Ambon akan memiliki calon rumpon dan terumbu karang.
“Terumbu karang dan rumpon nanti akan bertambah, paling tidak bisa untuk menarik perhatian ikan-ikan di sini dan masyarakat setempat punya rumah ikan.”, tukas Susi.
Menteri Susi menilai, selain akan menghasilkan rumpon dan terumbu karang, kapal-kapal yang ditenggelamkan tersebut sebagai langkah untuk memberikan deterent effect bagi pelaku illegal fishing. Menteri Susi berharap, ganjaran yang diterima bagi pelaku illegal fishing sesuai hukum yang berlaku dan murni karena proses pengadilan.
“Terumbu karang dan rumpon nanti akan bertambah, paling tidak bisa untuk menarik perhatian ikan-ikan di sini dan masyarakat setempat punya rumah ikan.”, tukas Susi.
Menteri Susi menilai, selain akan menghasilkan rumpon dan terumbu karang, kapal-kapal yang ditenggelamkan tersebut sebagai langkah untuk memberikan deterent effect bagi pelaku illegal fishing. Menteri Susi berharap, ganjaran yang diterima bagi pelaku illegal fishing sesuai hukum yang berlaku dan murni karena proses pengadilan.
“Saya berharap semua murni proses karena pengadilan. Saya akan sangat kecewa dan marah apabila keputusan kapal pelaku illegal fishing ada campur tangan invisible hand yang mempengaruhi. Sudahlah, permainan ini selesai. Kedaulatan negara harus ditegakkan”, tandasnya.
Penegakkan hukum yang dilakukan Menteri Susi selama ini, seperti menenggelamkan kapal, dapat menjadi catatan sejarah di dunia perikanan Indonesia dan dapat dijadikan motivasi bagi seluruh lapisan masyarakat. “Supaya nanti masyarakat bisa tahu, ada jannya ribuan kapal asing bebas datang mencuri ikan. Dan mereka pun tahu, Indonesia bisa mengatasi kejahatan tersebut”, tutupnya.
Sebagai informasi, Menteri Susi memimpin penenggelaman kapal di 12 lokasi dari Lapangan 7 Syawal, Morela, Ambon. Di Ambon sendiri, terdapat dua kapal yang ditenggelamkan. Kedua kapal tersebut ada Sino 26 (265 GT) dan Sino 35 (268 GT).
Adapun kapal yang ditenggelamkan berjumlah 81 kapal, dengan rincian lokasi sebagai berikut: Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, dan Ambon 2 kapal (tidak termasuk SINO 36).
Hingga saat ini, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal.(MN)