Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Akibat DPD Tak Bersih dari Partai Politik

08/04/17, 12:51 WIB Last Updated 2019-09-18T13:45:27Z
Kericuhan DPD sangat disayangkan. Anggota DPD yang berlatar belakang dari partai politik disebut-sebut DPD kurang membawa aspirasi daerah dan lebih ke arah politik. 
Tontonan dari senayan kini bertambah lagi. Kisruh internal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beberapa waktu terakhir begitu menyedot perhatian publik. Seolah melengkapi kejadian demi kejadian sebelumnya, senator Senayan itu kini malah dinilai masyarakat semakin melorot pamornya.

Setidaknya hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda. Ia mengatakan, sebagai salah satu indikasi bahwa lembaga yang dibentuk untuk mengimbangi kekuatan partai politik di parlemen itu kian terdegradasi. Alih-alih dapat menunjukkan peranannya, citra DPD dari hari ke hari malah memburuk.

Hal itu diutarakan Hanta Yuda dalam diskusi "DPD Kok Gitu Sih?" yang digelar di Warung Daun, Cikini, Sabtu (8/4).
 
Hanta menerangkan, pengetahuan publik akan keberadaan DPD setidaknya ditengarai oleh 4 isu terkait lembaga tersebut. Isu pertama, orang ramai membicarakan DPD saat DPD minta kewenangan lebih. "Okelah itu semua kita setuju, kita perjuangkan," kata Hanta.

Selepas isu itu diperbincangkan, lanjut Hanta, hal berikutnya yang membuat DPD menjadi buah bibir masyarakat justru bertolak belakang dengan keinginan memiliki kewenangan lebih tersebut. DPD kembali dibicarakan publik karena kebermanfaatan lembaga tersebut menjadi pertanyaan besar banyak orang. 

"Orang bertanya tentang eksistensi, orang bertanya soal kinerja, orang tanya tentang prestasi DPD. Tidak ada," kata Hanta.

Hal demikian kemudian diperparah dengan fakta bahwa DPD—-yang sedianya digadang-gadang menjadi lembaga aspirasi daerah—-malah disusupi kepentingan partai politik alias dipolitisasi. 

Diketahui, 70 dari 132 anggota DPD merupakan kader parpol. Hal demikian yang membuat publik kian kecewa dengan DPD.

"Dan sekarang, isunya lebih parah lagi yakni perebutan kepemimpinan. Publik hanya mengetahui DPD karena masalah-masalahnya. Dan masalah itu semakin ke sini semakin buruk, terdegradasi. DPD tidak ada peningkatan (kualitas-red)," tegas Hanta.

Hanta pun menyarankan, agar DPD ke depannya lebih baik, paling tidak ada 3 aspek yang perlu dikuatkan oleh para senator di lembaga tersebut. Pertama, aspek legitimasi hukum. Kedua, aspek legitimasi politik. Terakhir, aspek legitimasi publik.

"Soal legitimasi hukum, baik kubu Oesman Sapta Odang (OSO) maupun kubu Kanjeng Ratu Hemas bersikeras bahwa masing-masing patuh hukum. Karena itulah dibutuhkan legitimasi politik, kekuasaan pimpinan harus didukung anggotanya. Kalau pemimpin rapat hanya memimpin 30 orang atau 40 orang, maka legitimasi politiknya dipertanyakan," kata Hanta.

Jika persoalan politik itu bisa segera diatasi, terakhir, Hanta berharap, agar DPD juga memperhatikan legitimasi publik. "Kinerjanya dulu ditingkatkan, eksistensinya juga. Kisruh-kisruh internal diselesaikan, baru setelah itu minta kewenangan dikuatkan. Jangan terbalik," katanya.

Sementara itu, peneliti Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan, nihilnya prestasi DPD dan kisruh internal yang paling tidak tampak dalam waktu seminggu belakangan, lebih dari cukup dijadikan alasan untuk menyatakan lembaga tersebut tidak perlu dipertahankan. "Dengan kata lain, cukup dibubarkan," kata Lucius, Sabtu (8/4).

Namun demikian, lantaran membubarkan DPD hanya bisa dilakukan lewat jalur mengubah amandemen UUD 45. 

Lucius menyebut hal yang paling mungkin dilakukan saat ini tak lain adalah mengupayakan DPD pada fungsi dan peranannya semula. DPD harus fokus lagi menyoal masalah-masalah daerah, bukan masalah politik. Lantaran itulah Lucius menegaskan, saat ini, cukup orang-orang yang ada di DPD saja yang dibubarkan.

Sedang DPD sebagai sebuah lembaga justru harus diperbaiki dan diselamatkan. "Ini yang harus kita upayakan ke depan, bagaimana mendesain DPD agar lebih punya power. Sebagai perwakilan NKRI, DPD harus bicara lagi dari daerah ke daerah," kata Lucius, Sabtu (8/4).

Sementara itu, Hanta menyebut, keinginan membubarkan DPD merupakan bentuk kekecewaan publik. Hanta menilai hal itu wajar terjadi karena semangat awal dibentuknya DPD memang murni untuk mengimbangi DPR, bukan larut dalam kepentingan DPR. Menurutnya, dalam sistem dua kamar (bikameral) tugas parlemen adalah saling menguatkan.

"Semangat DPD adalah memperbaiki sistem ketatanegaraan kita, mengimbangi DPR biar tidak terlalu dominan, tidak dimonopoli. Parlemen berupaya mengimbangi presiden. Agar hal itu terwujud, internal parlemen (dalam hal ini DPD) juga harus diperkuat," kata Hanta.

Lepas dari wacana pembubaran dan perbaikan DPD, disinggung soal keutungan apa yang didapat pimpinan DPD sehingga gontok-gontokan antara kubu OSO dengan kubu Kanjeng Ratu Hemas malah menimbulkan kesan miris di mata publik.

Lucius menerangkan, satu-satunya posisi yang memiliki gema di DPD tak lain adalah posisi pimpinan. Hal tersebut lantara pimpinan DPD memiliki fasilitas, protokoler, dan tentunya kewenangan. 

Ia juga berpandangan, tontotan perebutan pimpinan DPD ini juga tak bisa lepas dari faktor partai politik yang melatarbelakangi para anggota DPD. Kepentingan 2019 ditengarai merupakan salah satu faktor yang memicunya. 

"Aset-aset suara yang dimiliki pimpinan DPD itu sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai modal Pemilu 2019. Jadi saya kira ini yang paling mendorong OSO dan kawan-kawan untuk berusaha mengambilalih DPD. Adanya aset suara di daerah membuat mereka tidak perlu bekerja keras di 2019, begitu teorinya. Jadi, ini nafsu besar untuk 2019," ujar Lucius. 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Akibat DPD Tak Bersih dari Partai Politik

Terkini

Topik Populer