Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Pemerintah Dimohon untuk Memperhatikan Akses Jalan Rumah Bersubsidi

02/03/17, 16:28 WIB Last Updated 2019-09-18T13:46:03Z
Rumah bersubsidi.
Indonesia Property Watch baru saja merilis hasil survei terbaru yang menunjukkan 58,60% rumah subsidi dibangun jauh dari transportasi umum khususnya kereta api.

Wilayah Tangerang diperkirakan memiliki 67% proyek rumah subsidi yang jauh dari akses tersebut, diikuti oleh Bekasi 59%, dan Bogor 52%. Analisis Indonesia Property Watch (IPW) didasarkan pada hasil survei terhadap 125 proyek rumah subsidi di Bodetabek. IPW menilai hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, agar target program strategis nasional sejuta rumah tidak hanya bersifat fisik atau hanya terbangun tapi tidak bermanfaat bagi masyarakat pembelinya. 

Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda mengatakan akses jaringan kereta api di wilayah Tangerang relatif belum dapat menjangkau proyek-proyek subsidi, selain itu harga tanah yang sudah tinggi di wilayah ini membuat para pengembang tidak dapat lagi mengembangkan rumah di sekitar stasiun.

Bahkan, di Bekasi yang memiliki relatif lebih banyak rumah subsidi pun kesulitan untuk menemukan lokasi yang tidak jauh dari stasiun kereta api. “Wilayah Bogor perkembangan perumahan murah sejak dulu sudah terbentuk di sekitaran stasiun kereta api sepanjang Citayam, Bojong Gede, sampai Cilebut. Saat ini pengembang beralih ke arah Cileungsi yang tetap sama saja tak dekat dengan akses stasiun kereta api,” katanya dalam riset IPW, dikutip Bisnis, Selasa (28/2/2017).

Proyek yang ada, ujar Ali, hanya mengutamakan harga murah tanpa memerhatikan bagaimana masyarakat dapat menjangkau tempat kerjanya dengan mudah. Lokasi rumah subsidi yang jauh dari akses kereta api tidak sesuai bagi masyarakat yang masih bekerja di Jakarta. Biaya transportasi dan waktu tempuh yang jauh tidak menjadikannya efektif.

Ali menuturkan, sebaiknya tanah-tanah yang berada di sekitaran jaringan transportasi umum sudah diamankan pemerintah untuk nanti dibangun hunian murah. Kebutuhan atas ketersediaan bank tanah milik pemerintah di simpul-simpul akses tersebut harus dapat dicarikan solusinya. Integrasi antara jaringan transportasi umum baik kereta listrik, ringan, dan cepat nantinya harus segera terbentuk dengan lokasi perumahan.

Menurut Ali, upaya tersebut harus dilakukan agar masyarakat tidak merasa terjebak ketika membeli rumah subsidi. Sebab, ujarnya, biaya transportasi yang bertambah dan waktu tempuh lama akan berakibat pada penurunan produktivitas kerja.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) DKI Jakarta Aviv Mustagfhirin mengatakan masalah jauhnya perumahan subsidi dengan akses tranportasi umum memang sudah menjadi rahasia umum. Pasalnya, ketika pengembang ingin membebaskan lahan di sekitar kawasan transportasi umum pasti sudah tidak masuk dengan batasan harga yang subsidi berikan.

“Pemilik lahan kalau tahu tanahnya strategis pasti kasih harga selangit, kami pernah usulkan agar pembebasan lahan sekitar kawasan transportasi umum yang sekiranya terjangkau dengan rumah subsidi sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Jika hal tersebut dapat dilakukan, lanjut Aviv, pemerintah dapat menjaga kenaikan harga lahan agar tetap terjangkau untuk pembangunan rumah subsidi. Jadi, pengembang yang berencana membangun rumah subsidi tidak perlu menawar pada pemilik lahan lagi.

Aviv menilai, praktik yang terjadi di lapangan saat ini banyak pengembang lahan tergiur dengan uang tunai yang dibawa perusahaan dalam pembelian lahan. Berbeda dengan perusahaan yang hanya datang untuk melakukan penawaran, pemilik lahan biasanya akan membuka harga dengan sangat tinggi dan mempertahankannya.

“Hal itu masih terjadi hingga sekarang, artinya perusahaan-perusahaan kecil yang misal memang fokus dengan penjualan rumah terjangkau akan kalah dengan perusahaan-perusahaan besar yang membawa uang tunai untuk pembebasan lahan tadi. Kalau sudah seperti itu, susah mengharapkan adanya rumah murah di lokasi yang strategis dengan transportasi umum,” ujar Aviv.

Tak hanya itu, mekanisme penawaran harga yang dilakukan pemilik lahan terkadang hanya sembarang sesuai dengan pasaran perumahan di sekitarnya. Aviv mencontohkan, misalnya dalam perumahan menjual harga tanah per m2 senilai Rp700.000, maka pemilik lahan yang ada di sekitar perumahan tersebut akan mematok harga sama.

Padahal, jika sudah dikembangkan dalam konsep perumahan ada skema 60:40 yang banyak masyarakat umum tidak mengetahui. Skema tersebut memungkinkan perhitungan 60% hasil penjualan untuk perusahaan dan 40% sisanya untuk pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU.

Direktur Utama PT Sri Pertiwi Sejati (SPS Group) Asmat Amin menilai selain menjamin ketersedian serta harga lahan bagi hunian subsidi, pemerintah juga sebaiknya mulai mengkaji dan menerapkan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan di atas Rp4 juta — Rp7 juta.

Dengan begitu, pengembang juga akan mendapatkan skema lain penjualan rumah subsidi dengan lokasi yang lebih dekat perkotaan serta sarana transportasi umum. “Kami harap pemerintah benar-benar serius mengkaji hal ini, selagi belum berjalan skema Bank Tanah yang sudah direncanakan sejak tahun lalu.”

Ketua Bidang Transportasi Ikatan Ahli Perencanaa (IAP) DKI Jakarta Reza Firdaus menilai, saat ini pemerintah telah berupaya baik dengan menggiatkan pembangunan hunian berbasis transit oriented development atau TOD di sekitaran bakal stasiun mass rapid transit atau MRT yang kini tengah dikerjakan pembangunannya. 

Sayangnya, tidak ada rencana rinci yang jelas dan terbuka pada masyarakat umum. Malah yang terjadi, saat ini lebih banyak pengembangan rumah menengah atas. 

Padahal, pemerintah dapat mencontoh pengembangan hunian terjangkau sekitaran kereta cepat dari sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat dan Belanda. “Kalau tidak diseriusi pemerintah, yang terjadi nantinya ya seperti sekarang naik Trans Jakarta murah tapi ke haltenya mahal.”

Reza mengungkapkan saat ini level pekerja menengah bawah di Jakarta rerata menghabiskan hingga 30% dari upahnya untuk kebutuhan transportasi. Padahal, di sejumlah negara Asia seperti Jepang, masyarakatnya hanya membuang 8% untuk keperluan trasnportasi sehari-hari.

“Pemerintah jangan lepas lahan startegis pada mekanisme pasar, yang perlu dilakukan adalah mempertegas regulasi hunian berimbang saat ini yang benar-benar dalam satu kawasan,” ujar Reza.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Dimohon untuk Memperhatikan Akses Jalan Rumah Bersubsidi

Terkini

Topik Populer