Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

KPK Ungkapkan Nama-nama Tersangka Kasus Suap Pembelian Kapal Perang Filipina

31/03/17, 22:45 WIB Last Updated 2019-09-18T13:45:34Z
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah sewaktu memberikan keterangan pers sehubungan dengan OTT pembelian kapal perang. 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jum'at (31/3) menggelar jumpa pers untuk memberikan informasi lengkap mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Surabaya kemarin. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dan salah satu penyidik KPK. 

KPK, menurut Basaria Panjaitan, telah menetapkan tiga orang tersangka penerima suap yakni direksi PT PAL yaitu Direktur Utama (Dirut) PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin, GM Treasury PT PAL Arief Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Sedangkan tersangka lainnya adalah pemberi suap yaitu Agus Nugroho dari Ashanti Sales Inc. 

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan masih ada tersangka yang masih ada di luar negeri. Ia adalah Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, sehingga KPK meminta dia untuk segera menyerahkan diri.

"SAR (Saiful Anwar) selaku Direktur Keuangan PT PAL belum diamankan dalam OTT karena masih berada di luar negeri. Kami minta supaya dalam SAR kooperatif dan segera kembali ke Indonesia untuk didengar keterangannya," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (31/3).

Saiful diduga ikut menikmati suap senilai total sekitar Rp14,476 miliar atau 1,087 juta dolar AS yang juga diberikan kepada direksi PT PAL lain yaitu Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin dan General Manager Treasury PT PAL Arief Cahyana.

Uang itu diberikan melalui seseorang dari perusahaan perantara Ashanti Sales Incorporation Agus Nugroho. Ashanti Sales Incorporation sendiri mendapatkan jatah "agency fee" 4,75 persen.

Dari jumlah itu, 1,25 persen disepakati untuk pejabat di PT PAL sebagai "cash back" senilai 1,087 juta dolar atau Rp14,47 miliar. Sedangkan jumlah yang didapat oleh Ashanti Sales Incorporation adalah 3,5 persen dari total penjualan 2 Strategic Sealift Vessel (SSV) senilai 86,96 juta dolar AS.

"SAR saat ini berada di luar negeri tapi penyidik sudah tahu mudah-mudahan segera pulang dan penyidik tidak perlu capai-capai ke sana," tambah Basaria.

KPK menurut Basaria juga masih membuka kemungkinan penetapan tersangka lainnya.

"Keterlibatan pihak lain bisa saja dalam kasus ini, sehingga perkara ini tidak berhenti di sini saja karena kami juga menggunakan pasal 55 KUHP mengenai penyertaan, tapi sampai saat ini kami baru menetapkan 4 tersangka," ungkap Basaria.

Menurut Basaria, 1 SSV sudah dikirimkan ke Filipina sedangkan 1 lagi masih ada di Indonesia.

Tiga orang tersangka penerima suap adalah direksi PT PAL yaitu Direktur Utama (Dirut) PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin, GM Treasury PT PAL Arief Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Agus Nugroho dari Ashanti Sales Inc. 

Terhadap Firmansyah, Arif dan Saiful disangkakan pasal pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan terhadap Agus disangkakan pasal pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Ungkapkan Nama-nama Tersangka Kasus Suap Pembelian Kapal Perang Filipina

Terkini

Topik Populer