Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Pelindo Makassar Tegaskan Pemanduan & Penundaan di Sungai Mahakam Sudah Sesuai Ketentuan

03/06/25, 09:22 WIB Last Updated 2025-06-07T04:20:44Z



SAMARINDA (ISL News)
– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Samarinda menegaskan bahwa kegiatan pemanduan dan penundaan yang dilakukan di lokasi-lokasi strategis yaitu di Jembatan Mahkota II, Jembatan Mahakam dan Mahulu, Jembatan Tenggarong, serta Jembatan Ing Martadipura dilaksanakan berdasarkan ketentuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan selalu berkoordinasi dengan instansi teknis seperti Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pihak pemerintah daerah.

General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt. Suparman juga menegaskan bahwa pihaknya secara berkala selalu melakukan evaluasi internal, pelatihan berkelanjutan, serta audit operasional utamanya kepada para petugas perwira pandu dan tunda demi menjamin keamanan dan efisiensi layanan.

“Kami menyadari bahwa area jembatan merupakan titik sensitif yang membutuhkan kehati-hatian tinggi. Oleh karena itu, SOP di wilayah ini selalu dirancang untuk menekan potensi risiko sekecil mungkin, dengan melibatkan tenaga pemandu dan pandu tunda yang tersertifikasi dan berpengalaman,” kata Capt. Suparman.

Dia juga mengatakan, seluruh kerja sama Pelindo terutama di wilayah Samarinda dijalankan secara legal, melalui mekanisme pengadaan atau penugasan yang tunduk pada aturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan diawasi instansi terkait.

Pihaknya juga senantiasa memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder. Saat ini yang tengah dilakukan yaitu menyediakan kapal tunda escort yang dipergunakan untuk mengawal kapal yang melalui Jembatan Mahakam.

Sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) tegas General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, pihaknya tentu juga berupaya untuk selalu mengoptimalkan Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah melalui kerja sama dengan berbagai pihak.


(Redaksi ISL News/Humas Pelindo Regional 4 Makassar).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelindo Makassar Tegaskan Pemanduan & Penundaan di Sungai Mahakam Sudah Sesuai Ketentuan

Terkini

Topik Populer