
MANADO INDONESIA (ISL News) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang kembali dipercayakan oleh Kementerian Perhubungan untuk melanjutkan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas III Perairan Labuan Uki, Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 705 Tahun 2024.
PLTU Sulut-1
Binjeita merupakan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang berlokasi
di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Dalam pengoperasiannya, PLTU Sulut-1
Binjeita merupakan PLTU milik PLN yang diharapkan dapat meningkatkan daya pada
sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Sebagai BUP yang
profesional, Pelindo berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh
pengguna jasa kepelabuhanan di Perairan Labuan Uki. Saat ini, Pelindo telah
berhasil menjalankan operasi pemanduan dan penundaan kapal di PLTU Sulut-II
Amurang dengan baik. Melihat potensi permintaan yang tinggi, Pelindo menyatakan
kesiapannya untuk memperluas layanan ke PLTU Sulut-1 Binjeita yang berjarak
sekitar 172 km dari PLTU Amurang.
General Manager
Pelindo Regional 4 Manado, Nurlayla Arbie menyatakan, “Kami telah menyiapkan
armada kapal tunda yang lengkap dan berlisensi untuk memenuhi kebutuhan di PLTU
Binjeita.”
Lebih lanjut,
Nurlayla mengatakan bahwa Kepala Kantor UPP Kelas III Labuan Uki telah
memberikan rekomendasi kepada pihaknya untuk perluasan wilayah pemanduan dan
penundaan dalam rangka mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran di PLTU
Binjeita pada 15 September 2022 berdasarkan Surat Nomor:
AL.326/01/01/UPP.LU-2022.
Bahkan pada 15 Juli
2023, Pelindo bersama dengan Kepala Kantor UPP Kelas III Labuan Uki saat itu
telah melakukan uji sandar jetty yang bertujuan untuk mempersiapkan pemenuhan
kewajiban terhadap persyaratan administrasi Izin Operasi Jetty Permanen di PLTU
Binjeita.
Dalam upaya
meningkatkan sinergi BUMN dan mendukung program Pemerintah, Pelindo dan PLN
juga telah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Kerjasama Bisnis
antara Pelindo Group dan PLN Group berdasarkan MOU Nomor:
KS.01/1/11/1/PGBS/UTMA/PLND-22 dan Nomor: 0078.MoU/HKM.02.01/F01000000/2022.
Salah satu poin
penting dalam kesepakatan ini adalah kerja sama dalam pengelolaan dan
pengoperasian Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau Terminal Khusus
(TERSUS) milik PLN Group, termasuk di dalamnya potensi kerja sama dengan PLTU
Sulut-1 Binjeita.
”Kami yakin bahwa
sesama BUMN baik Pelindo dan PLN akan saling berkomitmen untuk selalu bersinergi
dalam memberikan manfaat dan layanan terbaik bagi masyarakat di Sulawesi
Utara,” tutup Nurlayla.
(Redaksi ISL
News/Humas Rpelindo Regional 4 /email:islnewstv@gmail.com).