JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) - IPC Terminal Petikemas/IPC TPK salah satu anak usaha Pelindo Terminal Petikemas menyelenggarakan Program Pelatihan dan Sertifikasi Training IMDG Code di Pelabuhan sesuai dengan IMO Model Course 1.10. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menerapkan Permenhub No. 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan serta meningkatkan pemahaman petugas operasional untuk Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.
Kegiatan ini
dibuka oleh Capt. Renaldo Sjukri Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan
Bawah Air KPLP yang mewakili Direktur KPLP dan Yanuar Evyanto, Direktur
Keuangan, SDM & Manajemen Risiko IPC TPK. Dalam sambutannya Yanuar
menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya perusahaan dalam memberikan
pelayanan optimal kepada pengguna jasa. Salah satunya memastikan kompetensi SDM
dalam melakukan penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di Pelabuhan.
Kegiatan ini
dihadiri oleh Yudi Ratnanto Kepala Seksi Pengawasan Bandar KSOP Tanjung Priok
yang memberikan arahan mewakili KSOP Tanjung Priok, perwakilan KSOP Tanjung
Priok, Ahmad Mimbar Direktur Operasi & Teknik IPC TPK, manajemen IPC TPK serta
25 tim operasional IPC TPK selaku peserta pelatihan dan sertifikasi. Rencananya
pelatihan dilakukan selama 5 hari mulai dari 4 hingga 8 November 2024 di El
Hotel, Kelapa Gading dibersamai Atrhaya Training Center.
Adapun maksud
dan tujuan dari acara ini diantaranya meningkatkan pengawasan dan pengendalian
barang berbahaya (dangerous goods); melaksanakan prosedur dalam
penanganan barang berbahaya sesuai dengan ketentuan Internasional dan Nasional
yang telah ditetapkan; mengembangkan dan memperluas etika bisnis; salah satu
upaya menjaga lingkungan, meningkatkan efisiensi operasional;
meminimalisir/mengurangi risiko yang terjadi pada saat proses yang salah
diterapkan akibat minimnya pengetahuan dan kemampuan personel yang ada.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya IPC TPK untuk mewujudkan High
Performance Zero Accident.
“Rencananya
kami akan laksanakan pelatihan dan sertifikasi ini di 6 area kerja IPC TPK.
Harapannya, personel IPC TPK memiliki pengetahuan dan keterampilan yang
diperlukan untuk menangani barang-barang ini sesuai dengan standar keselamatan
internasional.” tutup Yanuar.
Pengangkutan
barang berbahaya melalui laut memiliki tantangan tersendiri. Setiap langkah,
mulai dari pemuatan hingga pengangkutan dan pembongkaran, harus mengikuti
protokol keselamatan yang ketat untuk mencegah risiko kecelakaan, kerugian
ekonomi, dan kerusakan lingkungan. International Maritime Dangerous
Goods Code (IMDG Code) menjadi standar global yang diakui untuk
memastikan bahwa penanganan barang berbahaya di laut dilakukan sesuai dengan
aturan internasional.
(Redaksi
ISL News/Corcom IPC TPK/email:islnewstv@gmail.com).