BEKASI (ISL News) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut segera menetapkan alur pelayaran masuk pada Pelabuhan Juata Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Kota Tarakan merupakan salah satu pulau terluar yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara. Oleh karena itu, Pelabuhan Juata menjadi sangat penting dan vital dalam mendukung kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan.
"Dalam penyelenggaraan kenavigasian berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 129 Tahun 2016 tentang Alur Pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan," kata Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, Ciptadi Diah Prihandoyono, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Juata, Provinsi Kalimantan Utara, pada hari Kamis (26/9) di Hotel Santika Mega Mall, Bekasi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan FGD ini memiliki tujuan yang sangat penting, yaitu untuk merumuskan rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Juata Tarakan yang disebut juga dengan nama Pelabuhan Penyeberangan Juata Laut Tarakan, agar menjadi lebih baik, aman, dan efisien.
"Pelabuhan Juata Tarakan melayani jalur penyeberangan operasional kapal feri komersial dengan tujuan Wilayah Sebawang, serta operasional kapal feri perintis tujuan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Toli-Toli di Provinsi Sulawesi Tengah. Pelabuhan Juata Tarakan juga dikenal sebagai Pelabuhan Penyeberangan Feri Juata Laut," ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Pelabuhan Juata memiliki peran dalam mendukung aktivitas pelayaran lokal, pengangkutan barang, dan transportasi penumpang antarpulau dari Kota Tarakan serta berfungsi sebagai fasilitas untuk mendukung perekonomian penduduk Kota Tarakan dan sekitarnya melalui sektor perdagangan dan perikanan.
Sebelum kegiatan FGD ini diselenggarakan, telah dilakukan beberapa kegiatan kenavigasian untuk rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Juata oleh Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan, yaitu melaksanakan kegiatan survei mandiri untuk rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Juata Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kemudian, untuk ketertiban lalu lintas kapal, penyediaan pedoman perencanaan pembangunan dan pengembangan, pengendalian dan pengawasan, serta fasilitas kepelabuhanan, baik pembangunan, pengembangan, dan operasional saat ini maupun di masa yang akan datang, menjadi prioritas.
"Tujuan rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Juata Tarakan adalah dalam rangka mendukung keselamatan dan keamanan bernavigasi sehingga dapat mencegah adanya musibah seperti tubrukan, tenggelam, terbakar, dan kandas, serta perlindungan lingkungan maritim yang mencakup pencegahan dan penanggulangan serta kelestarian lingkungan maritim," ujarnya.
Adapun kegiatan kenavigasian tersebut dilakukan tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan Distrik Navigasi semata, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah lainnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pihak dapat menciptakan sinergi dan kerja sama antarinstansi serta saling mendukung, sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.
"Dengan kolaborasi, komunikasi, serta sinergi antarinstansi yang baik, kita dapat menghindari sikap egosektoral yang dapat menghambat proses menuju tujuan bersama. Oleh karena itu, kita harus mampu bekerja sama secara efektif, saling mendengarkan, dan berbagi sumber daya untuk mencapai hasil yang optimal," tutupnya.
Sebagai informasi, FGD ini diselenggarakan secara luring dan daring dengan menghadirkan beberapa narasumber, yaitu dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan, Pushidrosal, Direktorat Kepelabuhanan, dan Biro Hukum Kementerian Perhubungan, serta praktisi bidang kenavigasian. Selain itu, FGD ini juga diikuti oleh beberapa peserta, yaitu dari Pushidrosal, Kemenko Marves, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Distrik Navigasi Tipe A Kelas I, II, dan III, serta instansi terkait lainnya.
(Redaksi ISL News/KND/MM/HB).