JAKARTA (ISL News) – Pada Kamis kemarin 29 Februari 2024 bertempat di Museum Maritim Indonesia digelar acara Join Exercise ISPS Code Fasilitas Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan
Otoritas Pelabuhan Kelas Utama Tanjung Priok pimpin latihan ini. Melaksanakan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran. Serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor PM 51 Tahun 2021 tentang Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi
Manajemen Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.
Acara ini melibatkan 12 belas entitas
yang mengoperasikan fasilitas pelabuhan. Antara lain;
1. PT. PELABUHAN INDONESIA (PERSERO)
REG 2 TG PRIOK
2. PT. PERTAMINA PATRA NIAGA
3. PT. JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER
TERMINAL
4. PT. ISM BOGASARI
5. PT. INDONESIA KENDARAAN TERMINAL
6. PT. NEW PRIOK CONTAINER TERMINAL
ONE
7. PT. EKANURI
8. PT. DHARMA KARYA PERDANA
9. KSO PETIKEMAS KOJA
10. PT. JAKARTA TANK TERMINAL
11. PT. IPC TERMINAL PETIKEMAS
12. PT PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Latihan ini bertujuan untuk memahami
fungsi dan tanggung jawab peran keamanan , menguji koordinasi dan komunikasi
antar peran dan perangkat keamanan saat kejadian ancaman keamanan sesuai alur
dan SOP yang di siapkan. Dan melatih Capacity Building terhadap potensi
gangguan Cyber.
Sebagai mana kita ketahui bahwa
Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan berbagai penataan
sarana dan prasarana. Diharapkan turut serta bagi masing-masing operator
fasilitas pelabuhan dapat menjaga kondusifitas kegiatan operasional
kepelabuhanan.
(Redaksi ISL News/Humas Regional 2
Tanjung Priok).