
SUMUT (ISL News) - Pada tanggal 12 Januari - 12 Februari merupakan bulan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dimana yang sudah diatur diatur dalam Hari Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 244 Tahun 2024.
“Mari kita terapkan budaya K3 di setiap kegiatan
kita terutama di wilayah Pelabuhan demi terciptanya lingkungan kerja yang sehat
dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja akibat
kelalaian dan meningkatkan produktivitas kerja,” Ungkap Eko Hariyadi, Direktur Utama PT Prima Multi Terminal.
(Redaksi ISL
News/email:islnewstv@gmail.com).