Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Tol Cibitung – Cilincing Tidak Terkena Pembatasan Kendaraan Besar Golongan 3, 4 & 5 selama Nataru 22 Des. - hingga 2 Januari 2024

26/12/23, 11:33 WIB Last Updated 2023-12-26T04:34:02Z


BEKASI (ISL News)
-  Jalan Tol Cibitung – Cilincing merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road II (JORR-II), yang dikelola oleh PT CTP Tollways selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).


Merujuk kepada Surat Keputusan Bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Bina Marga Kementerian PUPR, No. KP-DRJD 8298 Tahun 2023, No.SKB/218/XII/2023, No.19/PKS/DB/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan natal 2023 dan tahun baru 2023. Dalam SK tersebut, Ruas Tol Cibitung – Cilincing tidak terkena pembatasan kendaraan besar untuk Golongan 3, 4 & 5 pada periode Nataru 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.


"Dengan terbitnya SK tersebut, PT CTP Tollways selaku BUJT Jalan Tol Cibitung-Cilincing menghimbau dan mengajak pengguna jalan terutama angkutan logistik maupun non logistik untuk dapat melintasi JTCC dalam masa pembatasan tersebut dengan aman dan nyaman,” ujar Ari Sunaryono selaku Direktur Utama PT CTP Tollways.


Pembatasan yang tertuang dalam SK tersebut nantinya akan diterapkan di sebagian besar ruas Jalan Tol di Jabodetabek, dan juga Ruas Tol Trans Jawa.


“Kami berharap dengan tidak adanya pembatasan di ruas Tol Cibitung-Cilincing, kegiatan transportasi dapat tetap berjalan normal dan tidak menghambat aktifitas ekonomi dan arus barang dan jasa,” demikian ditutup Ari Sunaryono.


(Redaksi ISL News/Humas SPSL/email:islnewstv@gmail.com). 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tol Cibitung – Cilincing Tidak Terkena Pembatasan Kendaraan Besar Golongan 3, 4 & 5 selama Nataru 22 Des. - hingga 2 Januari 2024

Terkini

Topik Populer