PADANG (ISL News) - Hari ini, Sabtu 30 Desember 2023, Armada Kapal Induk Perambuan Kelas I Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur KN. Sibaru - Sibaru kembali bersandar di pangkalan setelah 8 hari berlayar melaksanakan tugas pergantian gilir tugas penjaga menara suar, perawatan rambu dan mereposisi pelampung suar (Pelsu) yang berada di alur keluar masuk pelabuhan teluk bayur.
Sebanyak 24 Anak KN. Sibaru Baru termasuk Kapten dan15 orang kadet yang terdiri dari 11 orang taruna dan 4 orang taruni dari SMKN 10 Padang yang ikut dalam penugasan ini, telah kembali dalam keadaan sehat dan selamat. begitu juga halnya dengan pelaksanaan tugas yang diberikan telah terlaksana dengan baik sesuai dengan target kerja yang di instruksikan.
Beberapa diantaranya adalah pendistribusian perbekalan Penjaga Menara Suar (PMS), perawatan rambu rambu SBNP serta mereposisi pelampung suar alur keluar masuk pelabuhan Teluk bayur yang bergeser sesuai dengan titik koordinat yang telah di tetapkan yaitu, Pelsu Hijau No. 1 Koordinat 01° 02' 11.00" S / 100° 22' 30.00" E, Pelsu Merah No. 2 Koordinat 01° 01' 32.00" S / 100° 22' 16.00" E, Pelsu Hijau No. 3 Koordinat 01° 01' 15.00" S / 100° 22' 50.00" E, Pelsu Merah No. 4 Koordinat 01° 00' 53.00" S / 100° 22' 42.00" E, Pelsu Hijau No. 5 Koordinat 01° 00' 42.00" S / 100° 22' 57.00" E.
Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Teluk Bayur Yudhonur Setyaji P. ST, M.Sc mengungkapkan bahwa, Keandalan SBNP dan pemutakhiran titik koordinat rambu suar sesuai koordinat yang telah ditetapkan sangat berpengaruh besar terhadap keselamatan pelayaran kapal kapal yang melintas di area tersebut.
“Hal ini juga sejalan dengan konsistensi dan komitmen Disnav Teluk Bayur untuk mendukung keselamatan pelayaran dalam momen Natal dan Tahun Baru 2024 sesuai arahan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut," ungkapnya dalam prosesi penyambutan kedatangan KN. Sibaru - baru di Dermaga pangkalan Disnav Teluk Bayur, Kamis, (30/12).
Selain itu Yudho juga menjelaskan bahwa penitikan koordinat Pelsu harus sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 443 tahun 2015 tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai dengan Kepentingannya di Pelabuhan Teluk Bayur.
“Dengan dilaksanakan perawatan dan pemeliharaan SBNP diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan di laut sekaligus untuk mempertahankan keandalan, menambah kecukupan, dan mendeteksi sedari dini kelainan SBNP yang menjadi faktor penting, dalam melayani keselamatan pelayaran di wilayah kerja Disnav Teluk Bayur,” ujar Yudho.
(Redaksi ISL News/Humas Hubla/email:islnewstv@gmail.com).