
JAKARTA UTARA (ISL News) – Akhirnya pihak terkait, dalam hal ini Regional Head 2 dan PT PELINDO Regional 2 Sunda mengangkat bangkai Kapal Pelra, kapal mesin SAGAM, pada Minggu kemarin, 16 Juli 2023 ini.
Proses
evakuasi bangkai kapal KM Sagam Berkah yang mengalami kebakaran dan tenggelam
di ujung dermaga Pelra Sunda Kelapa beberapa waktu lalu, tepatnya pada hari
Rabu (3/5/2023), berjalan lancar sesuai prosedur, melalui kerja sama PT
Pelindo, para stakeholder dan semua pihak terkait.
Hal
menarik untuk diperhatikan bahwa tenggelamnya kapal kayu KM Sagam Berkah serta
selama kurun waktu berjalannya proses evakuasi, tentu sangat berdampak pada
para ABK kapal pinisi tersebut.
Terkait hal itu, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) / Pelindo dan
PT Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa memberikan bantuan untuk meringankan beban
para ABK yang terdampak, dengan menyerahkan donasi sembako selama proses
evakuasi Kapal Kayu KM Sagam Berkah berlangsung.
Regional Head 2 PT Pelindo Drajat Sulistyo dan General Manager
PT Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa Agus Edi Santoso berkesempatan bertemu
perwakilan dari pemilik kapal, Asosiasi Pelayaran Rakyat Sunda Kelapa dan para
anak buah kapal pinisi yang terdampak tenggelamnya kapal di akses keluar masuk
Tambatan khusus kapal Pinisi, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Minggu (16/7/2023).
Pada kesempatan itu PT Pelindo turut menyerahkan bantuan berupa
sembako kepada 256 anak buah kapal yang terdampak untuk membantu meringankan
kebutuhan sehari-hari selama proses evakuasi.
Dalam pertemuan tersebut, para anak buah kapal hingga pemilik
kapal turut berkeluh kesah mengenai kerugian mereka selama tiga bulan tak
beroperasi serta selama tak beroperasi barang yang telah dimuat di kapal, yang
sebagian dibongkar lagi lalu dipindahkan ke kapal lain.
“Beras,
ada yang sudah sampai membusuk. Semen juga sama, karung-karungnya rata-rata
sudah hancur,” kata salah satu pemilik yang kapalnya turut terjebak.
Sulaeman (43), salah satu kapten kapal dengan tujuan pelayaran
Jambi mengatakan, selama kapal mereka terjebak dan tak beroperasi, mereka sama
sekali tak mendapat penghasilan. Sebab para pekerja di kapal pinisi memang tak
mendapat penghasilan bulanan, karena mereka selama ini memang menerapkan sistem
bagi hasil.
“Kalau normal, satu bulan itu kami dua kali berlayar. Setiap
kali berlayar, kami tiap pekerja bisa dapat Rp 7 juta,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Edi Santoso menyampaikan, bahwa
pihak PT Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa hinggga saat ini masih terus melakukan
berbagai upaya untuk melancarkan kembali arus masuk dan keluar kapal serta
kegiatan dan aktivitas bongkar muat di dermaga Pelra Sunda Kelapa.
Lebih jauh dijelaskan, perusahaan pemilik kapal yang tenggelam
di Pelabuhan Sunda Kelapa telah menyiapkan peralatan yang mampu mempercepat
proses evakuasi kapal yang terbakar dan tenggelam di Pelabuhan Sunda Kelapa
sejak 3 Mei 2023 lalu.
“Peralatan yang disiapkan itu memiliki kapasitas angkat hingga
150 ton,” kata Agus Edi.
Menurutnya, aktivitas pelayaran yang terganggu merugikan beragam
pihak. Sebanyak 256 anak buah kapal yang bekerja di kapal pinisi tak mendapat
upah bulanan dari pemilik kapal, demikian juga PT Pelindo selaku pengelola
pelabuhan juga kehilangan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.
“Pengangkatan bangkai kapal memang jadi kewajiban pemilik kapal.
Kami sebagai pengelola area pelabuhan hanya memastikan agar mereka segera
melakukan pengangkatan,” jelas Agus Edi.
Dijelaskan juga, tugas mengevakuasi bangkai kapal yang tenggelam
sejalan dengan Pasal 203 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Regulasi itu menyebut kalau pemilik kapal memiliki kewajiban untuk
menyingkirkan kerangka kapal yang mengganggu keselamatan dan keamanan
pelayaran. Batas waktu yang diberikan sesuai undang-undang adalah 180 hari atau
enam bulan.
Bangkai kapal *Kayu* yang menghalangi akses ke tambatan kapal
pinisi itu bermuatan 500 ton semen. Kapal itu terbakar ditambatan kade depan
mengganggu di jalur keluar masuk dermaga kapal-kapal pinisi.
Dari data Pelabuhan sunda kelapa terdapat total 3.100 meter
total panjang Tambatan, area tambatan yang terganggu akibat bangkai kapal
sepanjang 1.000 meter tambatan yang melayani kapal rakyat/phinisi tersebut.
sedangkan 2.100 meter sisanya merupakan tambatan yang tidak terganggu merupakan
tambatan yang melayani kapal besi untuk petikemas dan general cargo.
(Redaksi
ISL News/email:islnewstv@gmail.com).