
JAKARTA UTARA (ISL News) - Pada Rabu pecan kemarin (27/07/2023), bertempat di Hotel El Royale Kelapa Gading Jakarta Utara, Pelindo Regional 2 menggelar acara sosialisasi Locking System.
Kegiatan sosialisasi yang digelar ini
adalah kali ketiga dalam rangkaian sosialisasi penyampaian Locking Sytem yang
sebelumnya sudah dilakukan oleh Pelindo Regional 3 Surabaya dan Pelindo
Regional 4 Makassar dan yang terakhir akan dilakukan di Pelindo Regional 1
Medan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada para pengguna jasa
yang ada di wilayah Pelindo Regional 2 terkait surat edaran tentang
Standarisasi Pelaksanaan Locking System Pada Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Di
Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Regional Head 2 Pelindo, Drajat
Sulistyo dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi Locking System ini
merupakan bagian dari rangkaian proses
Merger Pelindo, dimana sampai saat ini kami masih terus berproses untuk
melakukan standarisasi segala hal, baik itu dari sisi komersial, operasi maupun
keuangan, sehingga kedepannya para pengguna jasa benar-benar terintegrasi
administrasi keuangannya dengan seluruh pelabuhan yang ada di wilayah Pelindo
baik itu Pelindo Regional 1, 2, 3 dan 4.
Seiring akan dimulainya kegiatan
Locking System yang diterapkan untuk nota pembayaran yang pada tanggal 1
Agustus 2023, Drajat Sulistyo menambahkan harapannya dengan adanya sosialisasi
ini para pengguna jasa dapat mengetahui secara detail tentang informasi dari
sosialisasi ini dan semua sistem yang sudah terstandarisasi dan berjalan tertib
sebagaimana sistem yang sudah diterapkan sebelumnya seperti dari sisi operasi
dengan sistem Phinisinya, layanan petikemas dengan sistem TOS Nusantara,
layanan Non Petikemas dengan system PTOSN dan dengan adanya sistem ini segala
kegiatan dapat terintegrasi dengan sesama Pelindo, tutup Drajat Sulistyo.
Acara Sosialisasi Locking System
dimoderatori oleh Department Head Pemasaran
Pelindo Regional 2, Aryoko Jiwandono; dengan nara sumber Department
Head Layanan ADM Keuangan Pelindo,
Yohanes Dwi Wahyono; Department Head
Hubungan Pelanggan Pelindo, Amy Purwa Aditia; dan panelis Daru Wicaksono
Julianto selaku Senior Vice President Komersial dan Hubungan Pelanggan PT
Pelindo Terminal Petikemas, Division Head Komersial Regional 2, Budi Prasetio;
Division Head Pengelolaan Keuangan dan Perpajakan Regional 2, Wing Megantor dan dihadiri oleh
para tamu undangan yang terdiri dari 86 orang pengguna jasa.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan
tentang latar belakang pengimplementasian Locking System yang antara lain
berdasarkan Peraturan Menteri BUMN tentang Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi
Signifikan BUMN dan surat edaran tentang Standarisasi Pelaksanaan Locking
System Pada Pelayanan Jasa Kepelabuhanan Di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia
(Persero). Informasi yang disampaikan berupa ketentuan Locking System, alur dan
tahapan yang harus dilakukan jika terjadi Locking System dan hal-hal yang perlu
dihindari agar tidak terjadi Locking System.
Sebagai informasi bagi para pengguna
jasa, bahwasannya implementasi Locking System akan diterapkan bagi pengguna
jasa dengan beberapa kondisi diantaranya belum terdapatnya pembayaran nota
tagihan yang sudah jatuh tempo, terdapatnya kekurangan pembayaran pada nota
tagihan yang sudah jatuh tempo, terjadinya gagak autodebit dan adanya
pembayaran angsuran yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Guna menjamin pelayanan kepelabuhanan,
Pelindo Regional 2 selalu memastikan kehandalan operasional pelabuhan untuk
menjaga layanan kepada pengguna jasa untuk menghindari terjadinya wan prestasi
yang berakibat ketidakharmonisan hubungan antara Pelindo dengan pengguna jasa
dengan terus melakukan standarisasi layanan kepelabuhanan di lingkungan Grup PT
Pelabuhan Indonesia (Persero)
(Redaksi ISL News/Humas Pelindo Regional
Head 2/email:islnewstv@gmail.com).