
YOGYAKARTA (ISL News) – Pemerintah Indonesia bertekad mempertahankan status White List Tokyo MoU. Dalam mencapai target tersebut, dibutuhkan pejabat pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing (PSCO) yang profesional dan kompeten yang memahami instrumen pemeriksaan dan keterampilan dengan standar yang terkini.
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan kualitas pejabat pemeriksa
kelaiklautan dan keamanan kapal asing atau Port State Control Officer (PSCO)
guna mempertahankan status White List Tokyou MoU.
Sebagaimana ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal
Perhubungan Laut Nomor SE 08 tahun 2020 telah mengamanatkan kepada PSCO bahwa
PSCO untuk membantu pemeriksaan yang dilakukan oleh Marine Inspector terhadap
kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP)
Rivolindo mengatakan bahwa salah satu tugas PSCO adalah membantu mempertahankan
status kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke luar negeri untuk
tetap berada di dalam white list.
“Target tersebut merupakan tugas kita bersama untuk
mencapainya dan psco merupakan salah satu ujung tombak untuk mencapai target
atau tujuan tersebut,” tutur Rivolindo saat memberikan sambutan pada acara
pembukaan seminar periodik Familiarisasi Asia-Pacific Port State Control Manual
di Jogjakarta.
Rivolindo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan
upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia PSCO yang up-to-date
terhadap dinamika regulasi maritim internasional. Selain itu juga bertujuan
untuk menyamakan persepsi serta pemahaman para stakeholder dengan mengangkat
tema “familiarisasi asia-pacific port control manual sebagai penunjang
profesionalisme pemeriksaan port state control officer” yang diharapkan secara
konkrit mampu mempertahankan status white list indonesia secara
berkesinambungan di tahun mendatang.
Selain itu, untuk mendapatkan PSCO yang berkualitas, berintegritas, berkinerja tinggi dan memiliki pengetahuan yang terbaru, maka harus benar-benar menguasai peraturan terbaru seperti pemeriksaan kepatuhan sebuah kapal terhadap persyaratan konvensi internasional, seperti SOLAS, MARPOL, STCW, dan MLC.
Lebih lanjut, Rivolindo mengatakan dengan bertahan
pada kriteria White List, hal tersebut merupakan salah satu pengakuan dunia
terhadap pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing (PSC), sekaligus
meningkatkan kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan
pelayaran di Indonesia dan menjadikan pelabuhan di Indonesia dapat bersaing
dengan pelabuhan negara lain di dunia.
“Ini juga menjadi salah satu unsur dalam penilaian
komite dalam menentukan tingkatan resiko kapal, diharapkan kapal-kapal
Indonesia akan banyak lagi yang dipercaya oleh pemilik muatan untuk membawa
muatannya ke mancanegara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rivolindo juga
menyampaikan beberapa hal yang saat ini menjadi fokus Tokyo MoU, salah satunya
yaitu terkait suap yang terjadi dalam proses pemeriksaan kapal asing di
negara-negara anggota Tokyo MoU. “Pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
meminta agar hal tersebut tidak sampai dilakukan oleh PSCO di Indonesia,”
tegasnya.
Ia menghimbau untuk menghindari hal-hal yang tidak
terpuji yang akan merusak nama baik bangsa dan negara di mata internasional,
serta berpegang teguhlah kepada kode etik dan pakta integritas yang sudah
ditandatangani.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting
sehingga pelabuhan-pelabuhan yang memiliki kualifikasi pemeriksaan kapal asing
mengirimkan wakil wakilnya, demikian juga dengan class BKI dan KR class.
Kegiatan ini mengundang Mr. David Penny dari AMSA Australia dengan materi
tentang "Fire Safety Inspection" , sementara Capt. Suratno memberikan
materi "Code of Conduct PSC Inspection" dan Capt. Budi Paros Sitohang membawakan materi
"Decisions of the committe from the 16th meeting of the Technical Working
Group (TWG16) and the 33rd meeting of the port state control committee (PSCC
33). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan para petugas dalam melaksanakan tugasnya untuk melakukan
pemeriksaan terhadap kapal asing yang singgah dipelabuhannya.
(Redaksi
ISL News/Humas HUBLA/email:islnewstv@gmail.com).