Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Drajat Sulistyo (SPMT) dan Juswandi Cristanto (APBMI) Tandatangani Komitmen Penerapan dan Pengawasan K3L di seluruh Kegiatan Bongkar Muat Barang

18/02/23, 18:31 WIB Last Updated 2023-02-18T11:33:08Z

 



YOGYAKARTA (ISL News) - 
PT Pelindo Multi Terminal atau biasa disebut SPMT, salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang pelayanan operasional terminal non-petikemas, menginisiasi penandatanganan penerapan dan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja lingkungan (K3L) kegiatan bongkar muat barang di wilayah kerjanya.


Inisiasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan K3L yang digelar pada acara Bussiness Outlook Customer Gathering PT Pelindo Multi Terminal yang ditempatkan di Hotel Alana Yogyakarta pada Jumat kemarin, 17 Februari 2023.


Hadir pada tersebut Direktur Utama PT Pelindo Multi Terminal Drajat Sulistyo, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Cristanto, Sekjend DPP APBMI AJD Korompis, Direktur Operasi PT Pelabuhan Tanjung Priok Dwi Rahmad Toto serta Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk Rio T.N Lasse.


“Penandatanganan komitmen bersama ini dalam rangka memberikan kinerja terbaik, memastikan kesehatan dan keselamatan para pekerjanya, mitra kerja dan lingkungan sekitar, bekerja sesuai standar dan prosedur kerja yang telah ditentukan serta selalu berusaha melakukan perbaikan dan peningkatan yang berkesinambungan,” ujar Drajat Sulistyo Dirut Pelindo Multi Terminal.


Disebutkan, ada 10 butir komitmen bersama yang ditandatangani PT Pelindo Multi Terminal bersama DPP APBMI itu. Pertama, menetapkan kebijakan untuk pengembangan serta implementasi program-program K3L di seluruh wilayah kerja PT Pelindo Multi Terminal guna menghindari terjadinya kecelakaan kerja pada pekerja, kerusakan peralatan/fasilitas, barang /muatan dan bangunan kapal serta dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi kerja.



Kedua, mematuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, ketentuan yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan K3L. Ketiga, melakukan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko sebelum melakukan pekerjaan untuk dapat dilakukan mitigasi sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja.



Keempat, memelihara, mengkomunikasikan dan mentaati seluruh kebijakan K3L yang ada di wilayah kerja PT Pelindo Multi Terminal kepada seluruh pekerja dan pihak lainnya. Kelima, meningkatkan kesadaran dan kemampuan pekerja dalam mengimplementasikan aspek K3L untuk mendukung aktifitas pekerjaannya sehari-hari.



Keenam, mengembangkan secara terus menerus langkah-langkah penanggulangan kecelakaan kerja guna menghindari bahaya dan risiko terhadap pekerja, aset, lingkungan serta operasional perusahaan. Ketujuh, mendorong keterlibatan dan komitmen pekerja dan mitra kerja untuk berkontribusi dalam program K3L dan pencegahan polusi/pencemaran.



Kedelapan, melaksanakan investigasi kecelakaan kerja serta tindak lanjutnya, termasuk kegiatan /esson leam dan melakukan implementasi perbaikan, atas keefektifan dari kebijakan K3L masing masing. Kesembilan, memberikan sanksi kepada pekerja atau pihak yang elakukan pelanggaran atas ketidaktaatan dalam penerapan K3L di wilayah kerja PT Pelindo Multi Terminal.



Kesepuluh, PT Pelindo Multi Terminal dan DPP APBMI selanjutnya akan menyampaikan dan menjabarkan penerapan dan pengawasan K3L dalam kegiatan bongkar muat barang di wilayah kerja PT Pelindo Multi Terminal dan persyaratan dalam melaksanakan kegiatan bagi seluruh branch yang berada di PT Pelindo Multi Terminal dan seluruh anak perusahaannya serta seluruh anggota APBMI di tingkat pusat, wilayah, cabang, maupun perwakilan cabang sebagaimana lampiran yang menjadi satu kesatuan dalam pernyataan dan komitmen bersama ini.



Seluruh pernyataan dan komitmen bersama di atas beserta lampiran merupakan langkah-langkah dan tindakan pencegahan untuk mencapai Zero Fatality di wilayah kerja PT Pelindo Multi Terminal.



(Redaksi ISL News/email:islnewstv@gmail.com).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Drajat Sulistyo (SPMT) dan Juswandi Cristanto (APBMI) Tandatangani Komitmen Penerapan dan Pengawasan K3L di seluruh Kegiatan Bongkar Muat Barang

Terkini

Topik Populer