
JAKARTA (ISL News) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas 3 Sunda Kelapa Jakarta Utara kembali membuka layanan e - Pas Kecil atau Pas Perahu Elektronik kepada Perahu Nelayan yang berukuran 7 Grosstonase ke bawah.
Chaerul
Awaludin Kepala KSOP Sunda Kelapa dalam sambutannya mengatakan Pas Kecil
diperlukan sebagai keabsahan atau status hukum atau legalitas perahu atau kapal
nelayan di bawah 7 Grosstonase ke
bawah, yang dapat dibawa saat berlayar.
"Salah
satu manfaatnya ketika perahu atau kapal nelayan berlayar atau melakukan
aktifitas melaut kemudian ada pemeriksaan dan atau ada musibah misalnya, maka e
Pass Kecil tersebut dapat menjadi identitas perahu atau kapal,” Ujar Chaerul
Awaluddin, saat memberikan kata sambutan.
Bahkan,
lanjut Chaerul, E-pas kecil dapat menjadi
agunan saat mengajukan pinjaman modal usaha kepada perbankan. “Untuk itu kami
harapkan segenap pengusaha maupun ABK Kapal atau perahu nelayan datang ke gerai
e-pass yang ada di loby Kantor KSOP Sunda kelapa untuk mendapat e-pass lkecil
tersebut. Dan Terima kasih kepada Pak Lurah Ancol dan Pak Lurah pademangan,
yang juga turut mensupport Program E-Pass bagi warga nelayan di Kelurahan Ancol
dan kelurahan Pademangan Jakarta Utara,” ungkap Chaerul.
Dikatakan,
untuk gerai layanan dibuka mulai 5-9 Desember 2022. “Namun di luar tanggal
tersebut kami tetap melayani penerbitan pas kecil, pengukuran kapal,"
ungkap Chaerul.
Hadiri
pada acara pembukaan Gerai Nasional E-Pass Kecil itu, Direktur Kelautan dan
Perkapalan, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kesyahbandaran Utama Tanjung
Priok, KSOP Marunda, KSOP Muara Angke, KSOP Pulau Seribu, APBMI, TKBM, INSA,
Lurah Ancol, Lurah Penjaringan, Pelindo Regional 2 Sunda Kelapa, Polsek Kawasan
Sunda Kelapa, dan Insan Maritim di lingkungan Pelabuhan Sunda Kelapa.
(Redaksi
ISL News/email:islnewstv@gmail.com).