JAKARTA (ISL News) - Sebagai salah satu pelaku usaha nasional yang bergerak di bidang Testing, Inspection, Certification, Consultation, Classification, & Statutory (TICCCS), PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero), kembali menerima penghargaan.
Penghargaan yang diterima adalah sebagai Pelaku
Usaha yang Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dalam kategori Pelaku Usaha
pada acara BPKN Award Raksa Nugraha yang dilaksanakan pada hari Senin, 14
November 2022 di Jakarta.
BPKN Award Raksa Nugraha adalah apresiasi yang
diberikan BPKN-RI kepada para Pelaku Usaha dan Pemerintah yang bertanggungjawab
terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen dan juga dalam rangka
meningkatkan sikap keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen.
Acara ini dihadiri oleh Sugeng Yulianto sebagai
Pelaksana Harian Kepala Divisi Pemasaran & Hubungan Pelanggan PT BKI
(Persero) sekaligus sebagai penerima penghargaan tersebut. “Ini merupakan hasil
dari Kerja keras serta dedikasi seluruh pegawai PT BKI untuk selalu
bertanggungjawab dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh konsumen kepada
kami, sehingga selalu terjalin hubungan kerja yang baik”, ujar Sugeng.
Diharapkan, dengan diterimanya penghargaan ini,
dapat memberikan motivasi kepada seluruh pegawai PT BKI (Persero) untuk selalu
menjaga hubungan baik dengan para pengguna jasa PT BKI (Persero).
(Redaksi ISL
News/email:islnewstv@gmail.com)