BENOA BALI (ISL News) - Sehubungan dengan terbitnya Pemenhub No 6 Tahun 2022, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama sama KSOP Benoa, menyelenggarakan sosialisasi peraturan tentang kapal penumpang bawah air ( kapal Selam Wisata). Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pengaturan keselamatan, operasional dan dokumen/ sertifikat yang harus dimiliki oleh kapal selam Wisata.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan bersama kepala Kantor KSOP Benoa, kasubdit Rancang bangun stabilitas dan garis muat kapal, Kasubdit Keselamatan dan kasubdit Kepelautan dengan mengundang para kepala Dinas dan operator kapal Selam di Bali.
Direktur Perkapalan
dan Kepalautan, Ahmad Wahid mengatakan bahwa peraturan ini dimaksudkan untuk
memberikan kepastian hukum dan informasi
terhadap aspek Kelaiklautan pada kapal
penumpang bawah air.
"Permenhub ini
merupakan salah satu bentuk Dari Dirjen Hubla untuk mendukung pariwisata bahari
melalui aspek Kelaiklautan kapal," ujar Ahmad Wahid.
Aturan ini
diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan jaminan kepastian
berinvestasi kepada para pelaku usaha khususnya pada kapal selam dan sekaligus
mendukung pariwisata bawah air yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat di
beberapa lokasi wisata diantaranya Bali dan Likupang yang berada Sulawesi
Utara.
Untuk diketahui di
Bali Benoa sudah ada kapal selam wisata yg beroperasi sebelumnya di perairan
Padang Bai dengan nama SUBMARINE ODISSEY
Kapal selam wisata ini menjadi sarana wisatawan lokal maupun wisata
asing untuk melihat keindahan alam bahari bawah air melalui jendela kaca.
Ahmad Wahid mengatakan
bahwa pada pelaksanaannya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat
Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan
monitoring, sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi pelaksanaan di
lapangan, mengingat belum adanya pengaturan sebelumnya baik kapal selam yang
dibangun di dalam negeri maupun kapal selam wisata yang sudah beroperasi
sebelumnya untuk kegiatan wisata bawah air.
"Sehingga mulai
proses pengadaan, penggantian bendera dan sertifikasi sampai dengan kapal dinyatakan
layak operasi dilakukan oleh Kementerian Perhubungan," ujarnya.
Uji Petik
Kelaiklautan Kapal Penumpang Dalam Rangka Persiapan Angkutan Nataru
Direktorat
Perkapalan dan Kepelautan melakukan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang
dalam rangka persiapan angkutan Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023,
diperkirakan pada masa libur natal tahun 2022 hingga tahun baru 2023 jumlah
penumpang akan lebih banyak karena liburan Natal dan tahun baru ini merupakan
masa liburan yang sebelumnya sempat dilarang selama masa pandemic Covid 19.
"Hal ini sama
halnya dengan liburan lebaran tahun 2022 yang telah berlangsung dimana terjadi
peningkatan jumlah penumpang angkutan umum termasuk pada kapal laut jika
dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2021 karena adanya pandemic Covid 19,
sehingga perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat oleh Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut untuk memastikan semua angkutan umum termasuk kapal laut bisa
digunakan dengan aman dan nyaman. Selain itu pemilik atau operator kapal juga
diwajibkan menyiapkan armadanya agar dapat melayani penumpang dengan aman dan
nyaman," ujar Ahmad Wahid.
Terkait hal tersebut
maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan uji petik kelaiklautan
kapal bagi seluruh kapal penumpang diseluruh Indonesia termasuk di Pelabuhan
Benoa yang dilaksanakan uji petik pada tanggal 21 September 2022 yang dilakukan
oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan
dan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa yang
dipimpin secara langsung oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan.
Pada uji petik di
Pelabuhan Benoa ini kapal yang diperiksa adalah Kapal yang dioperasikan PT.
Pelni yaitu Kapal Tilongkabilah yang berkapasitas 1000 penumpang dan di
Nakhodai oleh Capt. Hindar Bahadi dan dari hasil uji petik diperoleh beberapa
temuan yang bersifat minor yang harius dipenuhi oleh kapal sebelum berangkat
atau setibanya kapal di pelabuhan berikutnya.
(Redaksi ISL
News/Humas HUBLA /Email:islonewstv@gmail.com).