JAKARTA - BEKASI (ISL News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta penarikan penerimaan negara yang didapat dari pengusahaan di kawasan Pelabuhan Marunda harus dilakukan secara governance (tata kelola yang baik).
“Saya meminta kepada jajaran Otoritas Pelabuhan melakukan
penarikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara governance agar hasilnya
maksimal,” ujar Menhub saat meninjau Terminal Marunda Centre di Bekasi, Jawa
Barat, Hari ini Minggu (14/8).
Menhub mengatakan, PNBP yang diterima dari kegiatan
komersial di kawasan Pelabuhan Marunda akan digunakan kembali oleh pemerintah
untuk membangun sarana dan prasarana transportasi, khususnya di daerah
terpencil, terluar, tertinggal dan perbatasan (3TP).
“Penerimaan PNBP ini harus dioptimalkan karena akan
membantu keberlanjutan pembangunan di tengah APBN kita yang terbatas,” ucap
Menhub.
Lebih lanjut, Menhub berpesan kepada para Badan Usaha
Pelabuhan (BUP) yang ada di kawasan Pelabuhan Marunda untuk memenuhi
kewajibannya menyetor PNBP dan kewajiban pajak lainnya kepada pemerintah.
Selain itu, Menhub juga mengingatkan agar aspek keselamatan dan kualitas
pelayanan kepelabuhanan terus dijaga dan ditingkatkan.
Di kawasan Pelabuhan Marunda, terdapat tiga terminal
utama yang dikelola BUP yaitu: terminal Marunda Center (PT. Pelabuhan Tegar
Indonesia), terminal umum PT. Karya Citra Nusantara (KCN), dan terminal Kali
Blencong PT. Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Pelabuhan yang ada di kawasan Marunda ini merupakan
pelabuhan multipurpose logistik dengan layanan meliputi angkutan curah kering,
curah cair, dan kargo umum. Pelabuhan di Marunda ini menjadi pendukung dari
Pelabuhan Internasional Tanjung Priok, Jakarta.
(Redaksi ISL News/Humas HUBLA/email:islnewstv@gmail.com).