SURABAYA (2/4) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus memastikan pemenuhan standar kelaiklautan kapal menjelang Idul Fitri 1443 H/2022 di seluruh perairan Indonesia dengan melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal. Setelah uji petik dilakukan di beberapa pelabuhan lainnya beberapa hari lalu, saat ini Tim Uji Petik Kantor Pusat melakukan pemeriksaan kapal penumpang di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.
Pada
Kegiatan ini, uji petik dilakukan diatas kapal KIRANA VII dengan dipimpin oleh
Kepala Sub Direktorat Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal,
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Muhamad Syaiful di dampingi oleh Tim Uji
Petik dan petugas Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU)
Tanjung Perak Surabaya.
Muhamad
Syaiful menjelaskan uji Petik ini bertujuan untuk memastikan dan menjamin
kelaiklautan kapal yang meliputi faktor keselamatan, pengawakan kapal,
manajemen keselamatan pengoperasian kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal,
pemuatan dan status hukum kapal yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran
1443H/2022.
“Pemeriksaan
kapal atau uji petik ini merupakan pelaksanaan dari Surat Keputusan Direktur
Perkapalan dan Kepelautan nomot KP-DK 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim
Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Transportasi Laut Pada Masa Idul FItri 1443
H/ 2022,’” kata Syaiful.
Dalam
pelaksanaan uji petik atau pemeriksaan kapal dimaksud, Tim Uji Petik langsung
memeriksa kapal KIRANA VII mengingat kapal tersebut akan langsung melayani para
penumpang yang akan melakukan embarkasi dan debarkasi.
Pemeriksaan
pada kapal KIRANA VII selain dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal dan
certifikat juga pada deck kapal seperti testing watertight door, lifeboat swing
out, lifeboat engine, emergency alarm, radio di anjungan include emergency
steering gear, dan pemeriksaan mesin yang meliputi testing ows alarm, emergency
generator include testing fire pump on nozzle seaside, emergency steering gear with anjungan (by call).
“Setelah
dilakukan pemeriksaan, Tim Uji Petik berkesimpulan bahwa secara umum kondisi
kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak dalam keadaan baik dan laik laut
serta siap untuk melayani angkutan laut Lebaran 1443 H/2022 di Pelabuhan
Tanjung Perak Surabaya. Tim Uji Petik hanya menemukan beberapa kekurangan minor
pada kapal yang diperiksa” ujar Syaiful.
Terhadap
beberapa temuan minor, Tim Uji Petik memberikan catatan rekomendasi untuk
segera dilengkapi dan diperbaiki. Apabila sampai batas waktu tersebut belum
dipenuhi juga oleh pemilik kapal, maka kapal tersebut dilarang untuk
dioperasikan angkutan Lebaran 1443 H/2022.
Sebagai
informasi, kegiatan uji petik atau pemeriksaan kelaiklautan kapal ini merupakan
kegiatan rutin yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan
seluruh jajarannya setiap tahunnya menjelang perayaan Idul Fitri sebagai upaya
untuk menjamin keselamatan dan kemananan pelayaran bagi semua kapal penumpang
yang akan digunakan masyarakat.
(Redaksi
ISL News/Humas HUBLA/email:islnewstv@gmail.com).