BANDARLAMPUNG – SEMARANG (ISL News) - Dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap pengguna jasa, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Panjang melakukan study banding ke PT Terminal Petikemas Semarang terkait pengimplementasian Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi. Dalam kunjungan kali ini Pelindo Regional 2 Panjang diwakili oleh Deputy General Manager Komersial Ivan Zulhifan didampingi Manager Komersial Wahyu Wardana dan Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Frans Radian.
Peserta Study Banding
Pelindo Regional 2 Panjang juga mengikutsertakan asosiasi insan maritim yakni
INSA, ALFI/ILFA dan APBMI terkait penyesuaian tariff bisnis model kelaikan Peti
Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi untuk kegiatan yang akan
diimplementasikan di Pelabuhan Panjang. Peserta study banding disambut oleh
General Manager PT Terminal Petikemas Semarang Erry Akbar Panggabean beserta
jajaran Management PT Terminal Petikemas Semarang.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) khususnya Pelindo Regional 2 Panjang, ini merupakan komitmen kami dalam peningkatan pelayanan dan fasilitas serta pemerataan pelayanan di seluruh Pelindo mulai dari Sabang sampai dengan Marauke.
Pengimplementasian Peraturan
Mentri Perhubungan Nomor PM 53 tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat
Kotor Peti Kemas Terverifikasi di Regional 2 Panjang ini nantinya diharapkan
mampu meningkatkan akurasi dan verivikasi terhadap berat dan jenis Peti Kemas
sesuai dengan Peraturan Mentri Perhubungan nomor M 53 tahun 2018 tentang
Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi.
(Redaksi ISL News/Humas Pelindo
Reginal 2 Panjang/email:islnewstv@gmail.com).