Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Syahbandar Berperan Penting Menjaga Keselamatan Pelayaran Kapal

12/02/22, 14:01 WIB Last Updated 2022-02-12T07:07:14Z

 

 


SURABAYA (ISL News) -
Tahukah kamu bahwa sebelum berlayar kapal harus memiliki SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang dikeluarkan oleh Syahbandar.


Syahbandar adalah pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan sesuai ketentuan undang-undang guna menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran.


Surat Persetujuan Berlayar ini secara khusus diatur dalam undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.


Surat persetujuan berlayar merupakan salah satu dokumen penting dan wajib yang harus dimiliki oleh setiap kapal yang akan meninggalkan pelabuhan.


(Redaksi ISL News/email:islnewstv@gmail.com).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Syahbandar Berperan Penting Menjaga Keselamatan Pelayaran Kapal

Terkini

Topik Populer