JAKARTA TANJUNG PRIOK (ISL News) - Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko yakin STID bisa memenuhi jumlah yang ditargetkan yakni 28.500 truk, saat penutupan pendaftaran aturan itu hingga 31 Maret 2022 mendatang.
“Meski demikian kami terus menghimbau kepada pengusaha atau perusahaan trucking untuk segera mengurus STID karena sudah kami beri kelonggaran waktu hingga 3 bulan, terhitung sejak Januari 2022 lalu,” ujar Capt. Wahyu Widodo, kepada pers.
Dan sebagai informasi,
bahwa b hingga Senin (21/2) saja, total truk yang telah mengantongi STID
tercatat 14.385, terdiri atas STID 12.061 truk dan STID Sementara (STIDS) ada
2.324 truk.
Data dari kantor
otoritas pelabuhan (OP) Tanjung Priok ini juga mencatat ada 743 perusahaan yang
telah disetujui PMKU.
Sedangkan yang
mengajukan STID ada 602 perusahaan, dan disetujui STID ada 596 perusahaan.
Sementara itu, kartu
yang dicetak dan didistribusikan mencapai 14.107 kartu.
(Redaksi ISL
News/email:islnewstv@gmail.com).