BANDAR LAMPUNG (ISL News) - Unjuk rasa dan mogok kerja dilakukan anggota Koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Senin (13/12/2021) dan Rabu (15/12/2021). Mereka tergabung dalam DPC Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES) Bandar Lampung.
Dalam aksi unjuk rasa dan mogok kerja tersebut tidak terdapat tindakan anarki dan pelaksanaan unjuk rasa berjalan dengan tertib. Dalam kesempatan ini, Kepala KSOP Kelas I Panjang, Hendri Ginting yang didampingi General Manager PT. Pelindo Regional II Panjang, Adi Sugiri, menyampaikan bahwa kegiatan operasional Pelabuhan Panjang tetap berjalan normal seperti biasa tanpa mengalami kendala yang signifikan atas adanya aksi unjuk rasa ini.
Aksi tersebut menurut Hendri Ginting, mendapat pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian Resort Bandar Lampung untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi. "Dalam kesempatan itu, para peserta unjuk rasa menyampaikan tiga tuntutan permasalahan kepada Pengurus Koperai TKBM yang menjadi penyebab dilakukannya aksi unjuk rasa ini, yakni masalah tunggakan BPJS dan Aktifasi manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 yang belum dibayarkan oleh Koperasi TKBM," urai Hendri, Selasa (14/12/2021).
Selain itu Sertifikat Perumahan TKBM Pelabuhan Panjang yang sampai saat ini (kurang lebih tujuh Tahun) sudah menempati rumah, belum diserahkan oleh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dan masalah Upah/Tarif buruh TKBM Pelabuhan Panjang yang tidak sesuai dengan KM 35 Tahun 2007 yang sangat tidak mensejahterakan buruh. Terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait antara lain Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, PT Duta Hidup Lestari (selaku Developer Perumahan TKBM), BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Panjang, Polres Panjang dan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI). "Dari hasil pertemuan tersebut, telah disepakati beberapa hal yaitu terkait tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan disepakati bahwa Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang akan membayar tunggakan tersebut dengan catatan bagi kepesertaan anggota yang dalam kondisi aktif dan akan mendapatkan manfaat kepesertaan serta dapat melakukan klaim, sedangkan untuk jumlah angsuran / premi bulan berjalan akan dibicarakan secara khusus dengan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap dia.
Terkait proses balik nama SHM, PT Duta Hidup Lestari menunggu pihak Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang melengkapi persyaratan dokumen baliknama dan biaya pemecahan. Bahwa saat ini sedang diselesaikan 25-unit rumah yang akan diserahkan pada Desember 2021 dan 64-unit rumah sedang diselesaikan yang akan diserahkan Januari 2022. Sedangkan terkait upah/tarif buruh TKBM, bahwa tarif bongkar muat di Pelabuhan Panjang berakhir 24 Oktober 2021 sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) baru terbit 1 Desember 2021. Untuk itu pihak Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang akan melakukan pembahasan mengenai tarif bongkar muat dalam waktu dekat bersama APBMI Lampung dan FSPTI.
Sebelumnya, Kamis (1/12/2021), bertempat di Ruang Rapat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang telah dilakukan pertemuan dengan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung dan Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung untuk membahas tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut dengan hasil sebagai berikut:
1. Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang dan BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama melakukan upaya penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan cara membangun/membuat kesepahaman bersama.
2. Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung dan Dinas Koperasi siap mendukung dan mengawal proses penyelesaian masalah ini.
3. Pada pertengahan bulan Desember 2021 ini diharapkan sudah ada kesepakatan dan kesepahaman dalam upaya penyelesaian.
Puncak Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja
Pada Rabu (15/12/2021), sekitar pukul 13.00 WIB sebagian Buruh TKBM Pelabuhan Panjang melakukan RALB (Rapat Anggota Luar Biasa) bertempat di Gedung Grahawangsa Bandar Lampung dan menghasilkan pemilihan Ketua TKBM Baru yaitu Sdr. Didi dan Ketua Badan Pengawas Sdr Eriza. Sekitar pukul 16.30 WIB rombongan buruh TKBM sebanyak kurang lebih 200 orang mendatangi Kantor KSOP Kelas I Panjang untuk memaksa KSOP Panjang mengesahkan kepengurusan baru tersebut.
Menanggapi hal tersebut, pihak KSOP Kelas I Panjang menyatakan bahwa pembinaan dari sisi kelembagaan Koperasi merupakan kewenangan dari Dinas Koperasi, namun buruh yang melakukan aksi tetap memaksakan kehendak dan tetap melakukan aksi dan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KSOP Kelas I Panjang. Selanjutnya melalui komunikasi Video Call dijelaskan mengenai keabsahan hasil RALB ini oleh pihak Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung.
Buruh TKBM merasa tidak puas atas penjelasan dari Perwakilan Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung dan menyikapinya dengan tetap melakukan aksi unjuk rasa di kantor KSOP Panjang hingga pukul 19.30 WIB. Buruh TKBM meminta agar Kepala Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung untuk dihadirkan. Pada pukul 21.00 WIB Kepala Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung, Bpk. Gerindra tiba di Kantor KSOP Panjang untuk melakukan negosiasi dengan masa aksi unjuk rasa. Setelah dialog yang di lakukan oleh buruh TKBM dengan KSOP Panjang dan Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung, maka dicapai kesepakatan bahwa Hari Kamis (16/12/2021) pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung akan dilakukan verifikasi terhadap keabsahan anggota TKBM Panjang yang melakukan RALB dengan memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) asli dengan jumlah komposisi 50% + 1 sebelum dinyatakan Sah sesuai AD/ART Koperasi TKBM. Sebagai informasi bahwa kegiatan verifikasi ini akan dihadiri pula oleh Aparat Kepolisian dan Pembina Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
Tidak Mengganggu Pelayanan Kapal
Aksi unjuk rasa dan mogok kerja ratusan buruh TKBM Panjang yang berlangsung pada Senin (13/12/2021) dan Rabu (15/12/2021) di sekitar area Pelabuhan Panjang secara umum tidak berdampak signifikan pada pelayanan kapal. Arus lalu lintas dari dan menuju Pelabuhan Panjang sempat sedikit tersendat pada hari Senin yang lalu, namun pengaturan lalu lintas dari Kepolisian Resort Bandar Lampung dapat mengurai kemacetan sehingga tidak berlangsung terlalu lama. Sedangkan pelayanan bongkar muat kapal tetap berjalan seperti biasa karena hanya Sebagian buruh yang melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja, sedangkan Sebagian buruh yang lain tetap bekerja.
Menurut keterangan Perwira Jaga Kantor KSOP Kelas I Panjang yang bertugas pada Rabu (15/12/2021), Henry Yanuardi, menjelaskan bahwa pelayanan administrasi sejak pagi hingga sore hari berjalan normal, sedangkan mulai pukul 16.00 WIB sore mengalami ketersendatan dikarenakan pengguna jasa kesulitan untuk memasuki area kantor KSOP Panjang, namun demikian selepas aksi unjuk rasa berakhir pelayanan administrasi kembali berjalan normal. “Secara umum pelayanan tidak terganggu signifikan, pelayanan operasional tetap berjalan, hanya pelayanan administrasi yang sedikit tersendat namun hal ini tidak mengganggu operasional Pelabuhan. Hingga saat ini tidak ada pengaduan maupun keluhan yang masuk dari pengguna jasa.” Ungkap Henry.
(Redaksi ISL News/Humas Pelindo Regional 2 Panjang).