Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Tinggalkan Wilayah Kepulauan Seribu Utara, 372 Wisatawan Scanning Check Out Barcode Peduli Lindungi

28/11/21, 15:45 WIB Last Updated 2021-11-28T08:45:42Z
 Jakarta - (maritimeline.id)
 Untuk mengantisipasi arus balik wisatawan setelah berlibur dari wilayah Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara menempatkan personelnya di Empat Dermaga Keberangkatan pulau pemukiman di wilayah Kepulauan Seribu Utara, Minggu (21/11/).

Keberadaan personel Polsek Kepulauan Seribu Utara di Empat Dermaga dimaksud bergabung dengan Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID-19 setempat untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan serta memberikan himbauan agar wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan selama di perjalanan dan ditempat tujuan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Rimli menjelaskan, bahwa wisatawan datang berlibur ke pulau sebagian besar pada hari Sabtu siang dan kembali pada hari Minggu nya sehingga kepulangan wisatawan di Dermaga-dermaga Keberangkatan perlu dilakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.

"Personel kita tempatkan di Dermaga Keberangkatan yang ada di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka untuk melakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan," jelasnya.
Asep menambahkan, selain itu pihaknya juga meminta para wisatawan sebelum naik ke kapal agar melakukan scan check out barcode aplikasi peduli lindungi.

"Scan check out barcode peduli lindungi untuk mengetahui berapa yang sudah meninggalkan pulau dan berapa yang masih ada di pulau sehingga kita dapat memantau jumlahnya sebagai langkah antisipasi pencegahan COVID-19," ujarnya.
Tercatat, sejumlah 372 wisatawan hari ini meninggalkan wilayah Kepulauan Seribu Utara berangkat menuju Pelabuhan Kaliadem dan Marina Ancol melalui Empat Dermaga dengan rincian Dermaga Pulau Kelapa 16, Pulau Harapan 275, Pulau Panggang 46 dan melalui Dermaga Pulau Pramuka 35.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tinggalkan Wilayah Kepulauan Seribu Utara, 372 Wisatawan Scanning Check Out Barcode Peduli Lindungi

Terkini

Topik Populer