Jakarta - (maritimeline.id)
Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu melalui Kapolsubsektor dan Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas Covid-19 setempat terus melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mewajibkan kan warga yang baru tiba untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi di Dermaga Kedatangan. Minggu (24/10).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, dengan dibuka kembali dunia wisata Kepulauan Seribu membuat pihaknya makin mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan barcode aplikasi peduli lindungi bagi pendatang.
"Selain wajib menerapkan protokol kesehatan warga yang baru tiba juga wajib melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi," kata Asep.
Diketahui, sejumlah 19 warga tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara dan setelah diberikan himbauan protokol kesehatan kemudian warga diminta untuk langsung melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi di tempat yang sudah disiapkan.
"Hal ini kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah masuknya sebaran Covid-19," ujarnya.