Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Penanganan Tanah Bondo Deso Desa Wonorejo Sudah Dilimpahkan Ke Pidsus Kejari Pati

25/09/21, 20:44 WIB Last Updated 2021-09-25T13:44:21Z

Kejaksaan Negeri Pati kini sedang menyidik kasus tanah Bondo Deso Desa Wonorejo, Kabupaten Pati. Foto : Wisnu.

PATI
- Hasil pengumpulan data soal permasalahan di Desa Wonorejo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati, terkait dengan permasalahan warga desa wonorejo yang mendatangi kantor desa beberapa waktu lalu nampaknya akan berbuntut panjang. 


Hal itu menyusul lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati melalui bidang intelejen sudah menyelesaikan berkas-berkasnya dan sudah melimpahkan masalah tersebut ke bagian Pidana Khusus (Pidsus)."Pak Kajari sudah tanda tangan berkasnya sejak selasa 14/9/2021 lalu, dan Kamis langsung kami serahkan ke bagian Pidsus untuk ditindak lanjuti,"Ungkap Kasiintel Kejari Pati Sasmito kepada wartawan Jumat (24/9/2021) melalui pesawat selulernya.
 

Pelimpahan kasus tersebut, lantaran dari pihak intelejen sudah selesai melakukan pengumpulan data dari berbagai pihak seperti masyarakat, aparat desa termasuk Kepala Desa untuk mempertanyakan soal dugaan penyalah gunaan tanah negara berupa bondo desa yang di buat sertifikat atas nama pribadi. "Sesuai Surat Perintah (SP) kami hanya diberikan perintah Laphastug ( laporan hasil tugas), dan ini sudah selesai, setelah ditanda tangani Pak Kajari langsung kami limpahkan," ujarnya.

 
Terpisah, Kasipidsus Kejari Pati Hery Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa permasalahan yang diduga berindikasi penyimpangan atau pelanggaran perundang-undangan terhadap "tukar guling tanah bondo desa dengan tanah milik warga Desa Wonorejo" sudah dilimpahkan ke Pidsus."Sudah saya terima, namun masih akan kami telaah dulu,"Singkatnya. 


Sekedar diketahui, sebelumnya sejumlah warga Desa Wonorejo mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan soal tanah negara yang dibuat sertifikat atas nama pribadi, selain itu beredar kabar adanya nama salah satu oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejari Pati, yang dicatut namanya, agar permasalahan tersebut tidak melebar, hanya saja hal itu tidak menyudutkan pihak APH untuk tetap memproses permasalahan tersebut, untuk tetap ditindak lanjuti.(WIS)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penanganan Tanah Bondo Deso Desa Wonorejo Sudah Dilimpahkan Ke Pidsus Kejari Pati

Terkini

Topik Populer