Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Jaga Predikat Zona Hijau Covid-19, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Terus Terapkan Aturan ProKes

04/09/21, 17:17 WIB Last Updated 2021-09-04T10:17:47Z
JAKARTA - (maritimeline.id)
Masuk ke zona hijau Covid-19 tidak menyurutkan Pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan melakukan penegakan aturan dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (ProKes) di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, saat ini semua wilayah di Kepulauan Seribu Selatan sudah Zona Hijau Covid-19 dimana kasus aktifnya sudah nihil.
"Walaupun sudah nihil kasus aktifnya, kita akan terus melakukan himbauan dan penegakan penerapan ProKes kepada warga masyarakat," terang Wisnu. Sabtu (4/09/2021).

Dia menambahkan, pengawasan dan penegakan aturan ProKes dilakukan di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi warga antara lain Dermaga Pelabuhan, Taman, Lapangan, Pantai, warung-warung makan dan lokasi lainnya.

"Selain itu kita bersama tiga pilar melakukan pengecekan kartu vaksin bagi warga yang baru tiba maupun akan keluar Pulau Seribu melalui Dermaga Pelabuhan," tambahnya.
Diketahui, sejak tanggal 2 September 2021 Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan sudah zero kasus dan dinyatakan zona hijau Covid-19.

"Penerapan ProKes dan suntik vaksin terus kita gencarkan agar zona hijau yang diraih bisa terjaga sampai pandemi Covid-19 berakhir," ujarnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jaga Predikat Zona Hijau Covid-19, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Terus Terapkan Aturan ProKes

Terkini

Topik Populer