Pemkab Kepsul bekerjasama dengan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia untuk mewujudkan jaringan internet masuk di 79 Desa. |
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bupati Hendrata Thes dan Larry Ridwan Direktur Utama PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, bertempat di gedung Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan, Kamis (14/11). Kerja sama tersebut terkait dengan penyediaan dan pengembangan jaringan telekomunikasi internet di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Langkah Bupati Hendrata Thes yang melakukan kerja sama dengan PT.Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, merupakan salah satu upaya untuk mendorong pelayanan akses internet kesemua fasilitas publik, diantaranya Kantor Desa, Sekolah dan Pustu yang ada di 79 Desa serta Puskesmas yang ada di 12 Kecamatan.
Penandatangan MoU tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan tiga Kepala OPD, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sebagai implementasi proses administrasi dan teknis di lapangan, dan ditargetkan awal bulan Januari 2020 sudah terealisasi secara bertahap sampai dengan Maret 2020.
Seperti yang dikatakan Bupati Kepsul Hendrata Thes, keberadaan sarana dan prasarana komunikasi memainkan peran kunci tidak hanya pada perkembangan wawasan dan teknologi sumber daya manusia (SDM), namun juga dalam hal perencanaan, pembangunan infrastruktur, industrialisasi dan investasi.
Menurut Bupati, perkembangan usaha juga menanti jaringan komunikasi yang lebih baik bagi aparat daerah. Jaringan komunikasi yang baik dapat memberikan kesempatan yang lebih baik untuk mengetahui perkembangan kebijakan dan regulasi nasional serta mengurangi biaya komunikasi antar aparatur daerah yang berada di wilayah yang berbeda. (EDL)