Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT KPK Minggu (6/10). Foto : Ist. |
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari, Senin (7/10), di Jakarta. Menurut mantan aktivis YLBHI ini, DPP Partai Nasdem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara dari seluruh jabatan di Partai Nasdem. Menurutnya, Agung akan lebih berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, pengunduran diri Agung disampaikan perwakilan keluarga kepada DPP Partai Nasdem.
"Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh kaluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar," ujarnya.
Taufik mengatakan, terkait dengan kasus korupsi yang menimpa Agung, Partai Nasdem sudah mengingatkan seluruh kader apabila tersangkut kasus korupsi harus mengundurkan diri dan digantikan.
Taufik juga mengatakan, DPW Nasdem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai pengganti Agung menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara.
"DPW Partai NasDem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara yang baru menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang telah mengundurkan diri," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Agung Ilmu Mangkunegara, bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2019).
Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang Rp 600 juta.
Menurut Wakil Ketia KPK Laode M Syarif, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan bagi Agung. "Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," kata Laode.