Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

Pemkab Morotai Akan Tertibkan IMB

02/10/19, 17:13 WIB Last Updated 2020-07-08T13:46:36Z
Wakil Bupati Asrun Padoma memimpin Rakor Forkopimda untuk membahas penertiban IMB. Foto : Ist.
MOROTAI- Rabu (2/10) pagi, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dipimpin oleh Wakil Bupati Asrun Padoma.

Rapat tersebut bertempat di Markas Besar (Mabes) Bupati Benny Laos, di Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Salah satu yang dibahas dalam rapat itu adalah penertiban izin membangun bangunan (IMB).

Wakil Bupati Pulau Morotai Asrun Padoma menyampaikan, dilaksanakan rapat ini untuk membahas agenda penertiban perijinan membangun bangunan (IMB) dan tata ruang kawasan pengembangan kota di Kabupaten Pulau Morotai.

Oleh karena itu ia berharap agar hasil rapat yang disimpulkan hari ini ke depannya dapat dilaksanakan sehingga pengembangan kota dapat berjalan sesuai anggaran dan skala prioritas.

"Ke depan pemerintah berkeinginan setiap kotanya tertata rapi dan tidak melanggar hukum dan Perda," ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menegaskan, bahwa kehadiran IMB atau izin mendirikan bangunan pada sebuah bangunan sangatlah penting, bertujuan demi menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Bahkan, sebut Asrun, keberadaan IMB juga sangat dibutuhkan ketika terjadi transaksi jual beli rumah.

Perlu diketahui, pengertian IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah produk hukum yang berisi persetujuan atau perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Setempat dalam hal ini Bupati Pulau Morotai dan wajib dimiliki / diurus pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, menambah/mengurangi luas, ataupun merenovasi suatu bangunan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Danlanud Morotai Kol Nav Arief Budhianto S.E, Kapolres Pulau Morotai AKBP Mikael Sitanggang, S.Ik, Danlanal Morotai Letkol Laut (P) Kariady Bangun, S.E., M.Tr. Hanla., M.M., Dandim Persiapan Mayor Kav Calter Purba ST, Para Asisten Setda Pulau Morotai, Pimpinan OPD dan Plh kejari Nur Albar SH.(LIL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Morotai Akan Tertibkan IMB

Terkini

Topik Populer