Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

KPK Panggil Dua Saksi untuk Imam Nahrawi

01/10/19, 11:34 WIB Last Updated 2019-10-01T04:34:15Z
Plh Kepala Biro Humas Yayuk Andriati Iskak. Foto : Elshinta.
JAKARTA - Plh Kepala Biro Humas, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, KPK memanggil dua saksi terkait kasus suap yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Naharwi.

"Saksi dipanggil untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," katanya di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Mereka adalah Staf Biro Keuangan Kemenpora, Maman F dan Protokoler Menpora, J Bambang.

KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dia diduga menerima total suap Rp26,5 miliar.

"Antara 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar," kata Wakil Ketua Alexander Marwata di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Sumber : Elshinta
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPK Panggil Dua Saksi untuk Imam Nahrawi

Terkini

Topik Populer