Iklan Top Header PT BKI (Persero)


 

terkini

BNNK Morotai Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

02/10/19, 17:17 WIB Last Updated 2020-07-08T13:46:10Z
BNN Kabupaten Pulau Morotai menggelar sosialisasi bahaya narkoba, Rabu (2/10) siang. Foto : Halil
MOROTAI- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai kembali gelar sosialisasi soal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Pulau Morotai yang belakangan ini marak.

Bertempat di meeting room Hotel Morotai Inn, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Rabu (2/10) siang.

Kepala BNNK Pulau Morotai Ahmad Idris menyampaikan, bahwa pemerintah telah melakukan penanganan secara serius terhadap pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Indonesia umumnya dan Pulau Morotai khususnya.

"Sejak pemerintahan Presiden SBY hingga Presiden Joko Widodo, penanganan narkoba menjadi fokus penting dari pemerintah untuk mencegah agar penyebaran dan penyalahgunaan narkoba tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat," terangnya.

Kepala BNNK Pulau Morotai Ahmad Idris. Foto : Halil
Dia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba dinilai dapat memicu terjadinya tindakan penyimpangan sosial lainnya seperti tindakan kriminal dan asusila.

Ada beberapa zat narkotika yang memiliki tingkat penyalahgunaan paling tinggi di Indonesia, diantaranya Ectasy, Ganja, Kokain, Heroin, Inhalants.

Lebih lanjut ia menambahkan, terkait inhalasi ini memang diidentikkan dengan zat yang berasal dari lem aibon dan bensin yang biasannya dipakai dengan cara dihirup dan untuk di Morotai sendiri sering kali terjadi kasus seperti ini.

Sementara Kasie Pemberantasan BNNK Pulau Morotai Nurlela Baluhun mengutarakan, terkait maraknya kasus penyalahgunaan lem aibon dan bensin memang kerap kali ditemukan di Morotai, tentu hal ini menjadi suatu dilematis karena zat-zat tersebut sehari-harinya menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat namun justru dilsalahgunakan.

"Terkait peredaran morfin, ganja, heroin, kokain dan metadon (MTD) harus diwaspadai oleh masyarakat karena wujud dari zat tersebut masih tabu bagi masyarakat," ujarnya.

Disebutkan juga, Sabu-sabu salah satunya yang saat ini menjadi zat narkotika yang sering kali digunakan dan diindikasikan beredar luas di wilayah Morotai.

Lebih lanjut di sampaikan, BNNK Pulau Morotai mengharapkan agar terciptanya partisipasi aktif dari masyarakat Morotai terkait penanganan dan pencegahan penyakahgunaan narkoba. Karena, apabila dibiarkan tentu peredaran zat tersebut dipastikan akan semakin meluas.

"Lingkungan keluarga dan pendidikan memiliki peran penting dalam mewujudkan pencegahan peredaran narkoba terutama dalam memberikan edukasi kepada anak-anak muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Hal yang nyaris sama disampaikan Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Morotai Firdaus Samad. Ia menerangkan, Sejak indonesia ditetapkan sebagai wilayah darurat Narkoba, beberapa dinas pemerintahan terkait telah membuat MoU dengan BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Di Kabupaten Pulau Morotai sendiri, Dinas PMD Pemda Kabupaten Morotai telah melakukan kerja sama dengan BNNK Morotai dalam melakukan tindak pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dimulai dari tingkat wilayah desa, dimana wilayah Desa Yayasan menjadi salah satu desa percontohan," terangnya.

Ia juga mengatakan DPMD tidak hanya mengurusi soal penyalahgunaan narkoba, Dinas PMD dan BNNK Morotai juga fokus terhadap penertiban peredaran dan pemakaian miras. Selain dikakukan penngawasan masyarakat, juga dilakukan pengawasan terhadap aparatur desa agar tindakan pencegahan yang dilakukan selama ini berjalan secara optimal dan merata.

"Hal tersebut harus dilakukan agar pembangunan wilayah Kabupaten Morotai yang telah disematkan menjadi 10 destinasi Bali baru tidak terhambat. Selain itu, langkah pencegahan dan pemberantasan yang diambil oleh Dinas PMD dan BNNK Morotai bertujuan untuk melindungi generasi muda Morotai agar terhindar dari narkoba dan zat adiktif lainnya." Tutupnya.(LIL)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BNNK Morotai Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

Terkini

Topik Populer